Ini Rincian Biaya Sma Smk Negeri Di Mojokerto Yang Cekik Orang Tua Siswa
Mahalnya biaya pendidikan SMA dan SMK negeri di Mojokerto dikeluhkan para orang tua siswa.
Terlebih lagi, kondisi perekonomian masyarakat saat ini belum pulih dari dampak wabah COVID-19. Berikut rincian biaya pendidikan tersebut.
Terkait biaya pendidikan ini, detikcom menggali data dari 3 SMA dan SMK negeri di Mojokerto sebagai sampel.
Salah satunya SMAN 1 Kota Mojokerto di Jalan Irian Jaya. Sekolah yang mempunyai 930 siswa ini menarik dua macam biaya untuk tahun ajaran 2020/2021.
Yakni daftar ulang dan sumbangan partisipasi masyarakat yang nilainya Rp 3.035.000-3.135.000 per siswa. Itu belum termasuk biaya seragam untuk siswa baru.
Biaya daftar ulang di sekolah ini ternyata ada dua macam. Yaitu Rp 935.000 untuk setiap siswa kelas 10 dan 11, serta Rp 835.000 untuk masing-masing siswa kelas 12.
Detikcom mendapatkan data rincian biaya daftar ulang kelas 11 dan 12 SMAN 1 Kota Mojokerto.
Biaya daftar ulang kelas 11 yakni untuk hewan kurban Rp 75.000, tabungan studi observasi dan dunia usaha Rp 400.000, kepramukaan dan kegiatan kesiswaan yang tak dibiayai BOS dan BPOPP Rp 210.000, wisuda purna Rp 150.000, serta kalender dan majalah sekolah dua kali terbit Rp 100.000.
Sedangkan biaya daftar ulang siswa kelas 12 untuk hewan kurban Rp 75.000, penunjang kegiatan akademik kelas 12 Rp 300.000, kepramukaan dan kegiatan kesiswaan yang tak dibiayai BOS dan BPOPP Rp 200.000, wisuda purna Rp 160.000, serta kalender dan majalah sekolah dua kali terbit Rp 100.000.
Kepala SMAN 1 Kota Mojokerto Imam Wahjudi membenarkan besaran biaya daftar ulang tersebut.
Menurut dia, biaya untuk kelas 10 sama dengan kelas 11. Yaitu Rp 935.000 per siswa.
“Untuk kelas X (10) ketambahan asuransi dan kartu pelajar Rp 100 ribu. Ada tabungan Rp 100 ribu untuk studi kolaborasi ke situs bersejarah di Jawa Timur, itu bagi yang ikut,” kata Imam saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (30/7/2020).
SMAN 1 Kota Mojokerto juga menarik sumbangan partisipasi orang tua siswa pada tahun ajaran 2020/2021. Nilainya Rp 2.200.000 per siswa, atau Rp 200.000 jika dibayar setiap bulan. Sumbangan tersebut akan digunakan untuk dana SOPP Rp 95.000, peningkatan mutu pelayanan pendidikan Rp 30.000, perawatan dan perbaikan sarana prasarana Rp 25.000, pengembangan diri Rp 25.000, UKS Rp 5.000, serta adiwiyata Rp 20.000.
“Setiap siswa Rp 200.000 per bulan. Bayarnya selama 11 bulan mulai Agustus. Semampunya orang tua, yang tidak mampu bisa mengajukan keringanan bahkan bisa dibebaskan,” ujarnya.
Biaya pendidikan yang mencekik para orang tua siswa juga diterapkan SMAN 2 Kota Mojokerto di Jalan Raya Ijen yang mempunyai 1.129 siswa. Setiap orang tua siswa menanggung biaya daftar ulang dan sumbangan partisipasi masyarakat sekitar Rp 2.550.000 sampai Rp 3.150.000 selama tahun ajaran 2020/2021. Itu belum termasuk biaya seragam untuk siswa kelas 10.
Terdiri dari biaya daftar ulang pada awal tahun ajaran baru Rp 900.000 per siswa. Meliputi untuk program sekolah adiwiyata Rp 100.000, tabungan studi edukasi bulan Juli Rp 100.000, penunjang peningkatan prestasi akademik Rp 150.000, penunjang peningkatan prestasi nonakademik Rp 150.000, kepramukaan dan kesiswaan Rp 100.000, kalender pendidikan Rp 50.000, dies natalis sekolah Rp 100.000, serta sumbangan pengembangan sekolah (SPS) untuk bulan Juli Rp 150.000.
Sedangkan sumbangan partisipasi orang tua siswa dibayar setiap bulan sepanjang tahun ajaran 2020/2021. Yaitu Rp 150.000 untuk siswa kelas 11 dan 12, serta Rp 200.000 untuk setiap siswa kelas 10. Jika ditotal selama 11 bulan ke depan, yang harus dibayar setiap orang tua siswa Rp 1.650.000-2.200.000.
“(Sumbangan partisipasi) Boleh dibayar tiap bulan, di awal atau di akhir tahun ajaran. Untuk semua kegiatan yang tidak dibiayai BOS. Misalnya untuk kegiatan lintas sektoral dengan polisi, Dishub, Pemkot Mojokerto dan dinas-dinas lainnya. Juga untuk menggaji GTT dan PTT sekitar 21 orang. Gaji mereka variatif tergantung job-nya. Antara Rp 400.000 sampai Rp 1,2 juta per bulan,” ungkap Kepala SMAN 2 Kota Mojokerto Suyono.
Suyono menjelaskan, awalnya pihaknya menyusun rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) sebelum menetapkan besaran biaya tersebut.
Kegiatan yang tidak didanai BOS dari pemerintah pusat dan biaya penunjang operasional penyelenggaraan pendidikan (BPOPP) dari Pemprov Jatim, dibebankan ke para orang tua siswa.
“Kegiatan yang butuh sumbangan masyarakat kami ajukan ke komite sekolah supaya dibantu penggalangan dana. Hasil musyawarah orang tua siswa dengan komite, kami menerima kesanggupan dan teknis pembayarannya,” jelasnya.
Sementara biaya pendidikan di SMK negeri tidak semahal SMA negeri. Contohnya di SMKN 1 Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Setiap orang tua siswa baru dibebani kain seragam sekolah Rp 1.890.000. Yaitu kain seragam putih abu-abu, seragam khusus, pramuka, seragam praktik, olahraga, seragam ekskul dan kelengkapan atribut.
Setiap bulannya, para orang tua siswa juga harus membayar Rp 100.000. Yakni untuk tabungan wajib siswa Rp 70.000 dan sumbangan sukarela Rp 30.000. Jika dikalkulasi selama tahun ajaran 2020/2021, setiap orang tua siswa harus membayar Rp 3.090.000.
Mahalnya biaya pendidikan SMA dan SMK negeri Mojokerto ini dikeluhkan para orang tua siswa.
Pasalnya, kondisi perekonomian mereka belum pulih setelah terdampak pandemi COVID-19. Sementara pihak sekolah mengaku siap memberi keringanan biaya bagi orang tua siswa yang tidak mampu membayar biaya-biaya tersebut.
Sumber: detik.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/ini-rincian-biaya-sma-smk-negeri-di-mojokerto-yang-cekik-orang-tua-siswa/