Haruskah Kementerian Bumn Dibubarkan Seperti Usulan Ahok
Wacana pembentukan Superholding sebagai pengganti Kementerian BUMN kembali muncul ke permukaan melalui pernyataan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memberi pernyataan keras terkait eksistensi Kementerian BUMN. Sebagaimana video yang beredar, Ahok meminta Kementerian BUMN dibubarkan saja dan diganti menjadi Superholding, Indonesia Incorporation.
"Ahok menilai, Kementerian BUMN menjadi institusi yang tak dapat dikontrol, oleh presiden sekalipun. Maka perlu dipikirkan sebuah wadah yang lebih pas, Superholding," terang peneliti Sinergi Kawal BUMN, Willy Kurniawan, melalui keterangannya, Selasa (15/9).
Wacana Superholding, lanjut Willy, sesungguhnya telah dimulai sejak periode pertama Presiden Jokowi.
Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno, bahkan telah menyusun roadmap pembentukan Superholding BUMN yang dibagi menjadi beberapa cluster. Seperti sektor Konstruksi dan Karya, Migas, Pertanian dan Perkebunan, Tambang, Semen.
Namun, Menteri BUMN saat ini, Erick Thohir, membatalkan konsep Superholding dan mengubahnya menjadi Sub Holding BUMN.
Menurut Willy, dari sisi strategi, konsep yang diusung Erick Thohir berbeda jauh dari yang dirancang Rini Soemarno.
Tapi yang pasti, wacana pembubaran Kementerian BUMN untuk kemudian berubah menjadi Superholding BUMN merupakan sebuah rencana besar yang tertunda.
Dari sisi strategis, tambah Willy, yang menjadi keluh kesah Ahok merupakan realitas dan kebutuhan jangka panjang yang patut didukung.
Eksistensi Kementerian BUMN sebagai sebuah mesin pengelola bisnis BUMN perlahan harus 'berubah' menjadi entitas bisnis murni sebagai jawaban atas perubahan zaman.
"Semangat ini yang mesti menjadi spirit bagi semua pihak, termasuk Menteri BUMN saat ini, Erick Thohir," jelas Willy."Ahok patut diacungi jempol. Apa yang menjadi pemikiran Ahok tentu berdasar suatu pemikiran mendalam dan sebuah perhitungan matang."
Lalu bagaimana semestinya peta jalan menuju Indonesia Incorporation seperti pandangan Ahok? Patut dicoba. Presiden Jokowi memberi peluang bagi Basuki Tjahaja Purnama berjibaku menuntaskan konsep tersebut, agar Ahok dapat membuktikan kebenaran pikirannya," demikian Willy Kurniawan.
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://www.bagibagi.info/2020/09/haruskah-kementerian-bumn-dibubarkan.html