Covid 19 Masuk Ke Pabrik Rokok Sampoerna Sterilkah Rokok Produk Mereka Begini Penjelasan Sampoerna
Kasus masuknya Covid-19 ke pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) menjadi iral di kalangan masyarakat.
Maklum, rokok Sampoerna termasuk produk rokok yang populer di kalangan masyarakat Indonesia.
Lalu, bagaimana nasib rokok yang sudah terlajur mereka produksi?
Pabrik rokok terbesar di Surabaya ini ternyata telah menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 sejak tanggal 27 April 2020.
Penghentian sementara ini mengacu pada Peraturan Gubernur Jatim No 18/2020 dan PERWALI No 16/2020 tentang PSBB.
“Penghentian sementara ini bertujuan agar kami dapat melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2 guna menghentikan tingkat penyebaran virus COVID-19 yang saat ini telah berdampak pada beberapa karyawan kami di lokasi tersebut,” terang Direktur PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita dalam rilis yang diterima redaksi surabaya.tribunnews.com, Kamis (30/4/2020).
Dalam pembersihan itu, pihak Sampoerna mengaku juga telah mengarantina produk mereka selama 5 hari.
Lebih lengkapnya, berikut langkah-langkah yang dilakukan Sampoerna:
1. Penyemprotan disinfektan dan karantina mandiri
Penyemprotan disinfektan dilakukan di seluruh fasilitas pabrik. Selain itu Samoperna juga meminta karyawan untuk karantina mandiri serta melakukan test COVID-19, dan bekerjasama dengan rumah sakit setempat.
“Prioritas kami saat ini adalah memastikan keselamatan dan kesehatan para karyawan kami dengan menerapkan protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah, serta terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan Gugus Tugas di tingkat Kota dan Provinsi untuk mencegah penyebaran,” tegas Elvira Lianita.
2. Memberikan gaji ke karyawan walaupun cuti
Manajemen Sampoerna memastikan tetap memberikan gaji dan cuti bagi karyawan, mereka adalah:
Karyawan yang terdampak
Karyawan yang perlu melakukan karantina mandiri
Karyawan yang perlu merawat anggota keluarga mereka yang terdampak
3. Karantina rokok selama 5 hari
Selain mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menjalankan protokol kesehatan, Sampoerna memastikan bahwa kualitas produk merupakan prioritas perusahaan.
Untuk itu, pihaknya melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa, atau dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan COVID-19 yang disarankan oleh European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dan World Health Organization (WHO) .
Sesuai ketentuan tersebut COVID-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus.
4. Membatasi akses ke fasilitas produk
Sejak Pemerintah melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di pertengahan bulan Maret 2020,0 Sampoerna juga telah melakukan berbagai upaya dan menerapkan praktik protokol kesehatan secara ketat di seluruh area kantor dan fasilitas produksi untuk melindungi karyawan, antara lain:
Membatasi akses ke fasilitas produksi hanya kepada karyawan yang berkepentingan;
Melakukan pengecekan suhu temperatur tubuh ketika memasuki area kantor/produksi;
Meningkatkan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi;
Melakukan pengelompokan kegiatan kerja (misalnya, pemisahan kelompok kerja, waktu istirahat/waktu makan dan pergantian jadwal shift, dan masih banyak lagi),
Menyediakan dan memastikan penggunaan perlengkapan perlindungan diri seperti masker dan handsanitizer;
Menerapkan physical-distancing di seluruh area dan fasilitas produksi seperti kantin, tempat beribadah, serta area berkumpul lainnya. Hal ini juga diterapkan di alat transportasi karyawan yang disediakan oleh perusahaan.
Bagi karyawan non-produksi:
Menerapkan kebijakan bekerja dari rumah sejak 16 Maret 2020;
Mengurangi perjalanan bisnis;
Membatalkan pertemuan/interaksi fisik dan melakukan diskusi secara daring;
Mengingatkan untuk selalu menjaga kebersihan pribadi serta menjaga jarak sosial/fisik.
Sedangkan bagi sebagian karyawan non-produksi yang bertanggung jawab untuk fungsi bisnis kritikal dan masih tetap harus bertugas, maka Sampoerna juga telah menerapkan berbagai upaya pencegahan, antara lain:
Memastikan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi seperti menyediakan perlengkapan proteksi diri termasuk masker medis dan hand-sanitizer;
Penyesuaian operasional bisnis dengan meminimalkan kunjungan lapangan dan hanya fokus pada in call mission. Permintaan lain dilakukan secara daring;
Rutin melakukan penyemprotan disinfectant di kantor dan fasilitas terkait lainnya, termasuk kendaraan operasional yang digunakan.
Lebih lanjut, sebagai langkah pencegahan terhadap karyawan yang kemungkinan rentan terhadap dampak COVID-19, Sampoerna juga mengharuskan mereka yang sedang hamil atau yang berusia di atas 50 tahun untuk bekerja dari rumah.
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/covid-19-masuk-ke-pabrik-rokok-sampoerna-sterilkah-rokok-produk-mereka-begini-penjelasan-sampoerna/