Contoh Makalah Evaluasi Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas


Contoh Makalah Evaluasi Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas - Sahabat yang berbahagia pada kesempatan kali kami akan memberikan informasi mengenai makalah Makalah Evaluasi Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas. yang mana Puskesmas adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kesehatanContoh Makalah Evaluasi Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas
BAB 1PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Pelayanan kesehatan merupakan salah satu hak mendasar masyarakat yang penyediaannya wajib diselenggarakan oleh pemerintah sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat (1) “Setiap orang
berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan” dan Pasal 34 ayat (3) “Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak”. Salah satu bentuk fasilitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang diselenggarakan oleh pemerintah adalah puskesmas. Fasilitas pelayanan kesehatan ini merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat dalam membina peran serta masyarakat juga memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat. Dengan kata lain puskesmas mempunyai wewenang dan tanggung awab atas pemeliharaan kesehatan masyarakat dalam wilayah kerjanya. Pelayanan kesehatan yang diberikan puskesmas adalah pelayanan kesehatan menyeluruh yang meliputi pelayanan: kuratif (pengobatan), preventif (upaya pencegahan), promotif (peningkatan kesehatan), dan rehabilitatif (pemulihan kesehatan). Pelayanan tersebut ditujukan kepada semua penduduk, tidak membedaan jenis kelamin dan golongan umur, sejak pembuahan dalam kandungan sampai tutup usia.
Dalam hal ini Puskesmas dituntut untuk selalu meningkatkan keprofesionalan dari para pegawainya serta meningkatkan fasilitas atau sarana kesehatannya untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat pengguna jasa layanan kesehatan. Semakin ketatnya persaingan serta pelanggan yang semakin selektif dan berpengetahuan mengharuskan Puskesmas selaku salah satu penyedia jasa pelayanan kesehatan untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanannya. Untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan, terlebih dahulu harus diketahui apakah pelayanan yang telah diberikan kepada pasien atau pelanggan selama ini telah sesuai dengan harapan atau belum.
Dinas Kesehatan Kabupaten merupakan Penanggunng jawab salah satupenyedia pelayanan kesehatan juga berkewajiban dalam meningkatkan pelayanan kesehatan khususnya ditingkat Puskesmas sebagai pelayanan kesehatan di tingkat kecamatan. Oleh karena itu Puskesmas di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota perlu adanya evaluasi atau penilaian untuk meningkatkan mutu kualitas pelayanannya.
B. RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang yang dikemukakan diatas maka diambil sebuah rumusan masalah bagaimanakah mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas ?
C. TUJUAN 
1.      Untuk mengevaluasi pelayanan kesehatan khususnya di Puskesmas2.      Untuk mengetahui kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas3.      Untuk mengetahui factor – factor yang menjadi kekuatan, kelemahan, peluang dan hambatan dari pelayanan kesehatan di Puskesmas melalui pendekatan analisis SWOT
BAB IIPEMBAHASAN
A.    KONSEP PUSKESMASMenurut DepKes RI (2004), Puskesmas adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kesehatan.a. Unit Pelaksana Teknis
Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan kabupaten / kota (UPTD), Puskesmas berperan menyelenggarakan sebagian dari tugas teknis operasional dinas kesehatan kabupaten/kota dan merupakan unit pelaksana tingkat pertama serta ujung tombak pembangunan kesehatan di Indonesia.b. Pembangunan Kesehatan
Pembangunan kesehatan adalah penyelenggaraan upaya kesehatan oleh Bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang, agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal.c.Pertanggungjawaban Penyelenggaraan
Penanggung jawab utama penyelenggaraan seluruh upaya pembangunan kesehatan di wilayah kabupaten / kota adalah dinas kesehatan kabupaten / kota, sedangkan puskesmas bertanggung jawab hanya untuk sebagian upaya pembangunan kesehatan yang dibebankan oleh dinas kesehatan kabupaten / kota sesuai dengan kemampuannya.d. Wilayah Kerja
Secara Nasional standar wilayah kerja puskesmas adalah satu Kecamatan, tetapi apabila di satu Kecamatan terdapat lebih dari satu puskesmas, maka tanggung jawab wilayah kerja dibagi antar puskesmas, dengan memperhatikan keutuhan konsep wilayah (desa/kelurahan atau RW). Masing-masing puskesmas tersebut secara operasional bertanggung jawab langsung kepada Dinas K esehatan kabupaten/kota.
B.      FUNGSI PUSKESMASPuskemas sebagai penyedia pelayanan kesehatan ditingkat Kecamatan mempunyai 3 ( tiga )fungsi yaitu :
Pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatanPuskesmas selalu berupaya menggerakkan dan memantau penyelenggaraan pembangunan lintas sektor termasuk oleh masyarakat dan dunia usaha di dilayah kerjanya, sehingga berwawasan serta mendukung pembangunan kesehatan. Di samping itu aktif memantau dan melaporkan dampak kesehatan dari penyelenggaraan setiap pembangunan di wilayah kerjanya. Khusus untuk pembangunan kesehatan, upaya yang dilakukan puskesmas adalah mengutamakan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
Pusat pemberdayaan masyarakatPuskesmas selalu berupaya agar perorangan terutama pemuka masyarakat, keluarga dan masyarakat termasuk dunia usaha memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan melayani diri sendiri dan masyarakat untuk hidup sehat, berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk sumber pembiayaannya, serta ikut menetap, menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program kesehatan. Pemberdayaan perorangan, keluarga dan masyarakat ini diselenggarakan dengan memperhatikan kondisi dan situasi, khususnya social budaya masyarakat setempat.
Pusat strata pelayanan kesehatan strata pertamaPuskesmas bertanggung jawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menjadi tanggung jawab puskesmas meliputi:a)      Pelayan kesehatan perorangan
Pelayanan kesehatan perorangan adalah pelayanan yang bersifat pribadi  dengan tujuan utama menyembuhkan penyakit dan pemulihan kesehatan perorangan, tanpa mengabaikan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit. Pelayanan perorangan tersebut adalah rawat jalan dan untuk puskesmas tertentu di tambahkan dengan rawat inap.b)      Pelayanan kesehatan masyarakat
Pelayanan kesehatan masyarakat adalah pelayanan yang bersifat publik dengan tujuan utama memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. Pelayanan kesehatan masyarakat tersebut antara lain promosi kesehatan, pemberantasan penyakit, penyehatan lingkungan, perbaikan gizi, peningkatan kesehatan keluarga, keluarga berencana, kesehatan jiwa masyarakat serta berbagai program kesehatan masyarakat lainnya.
C.    PROGRAM POKOK PELAYANAN PUSKESMASSetiap Puskesmas mempunyai pelayanan didalam gedung atau diluar gedung, menurut jumlah sasaran dan wilayah kerjanya. Sesuai status puskesmas, perawatan atau non perawatan, bisa melaksanakan kegiatan pokok, maupun pengembangan, tergantung kemampuan sumber daya manusia dan sumber daya material. Adapun 9 (sembilan) program pokok tersebut meliputi :a Program Promosi Kesehatan (Promkes) 
Penyuluhan Kesehatan Masyarakat (PKM), Sosialisasi Program Kesehatan, Survey Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Penilaian Strata Posyandub.Program Pencegahan Penyakit Menular (P2M) :
Surveilens Terpadu Penyakit (STP), Pelacakan Kasus: TBC, Kusta, DBD, Malari, Flu Burung, Infeksi Saluran Peranafasan Akut (ISPA), Diare, Infeksi Menular Seksual (IMS), Penyuluhan Penyakit MenularcProgram Pengobatan :
Pengobatan Dalam Gedung : Poli Umum, Poli Gigi (Rawat Jalan), Apotek,, Unit Gawat Darurat (UGD), Perawatan Penyakit (Rawat Inap), Pertolongan Persalinan (Kebidanan). Pengobatan Luar Gedung : Rujukan Kasus, Pelayanan Puskesmas Keliling (Puskel)d.Program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) :ANC (Antenatal Care), PNC (Post Natal Care), Pertolongan Persalinan,  Rujukan Ibu Hamil Risiko Tinggi, Pelayanan Neonatus, Kemitraan Dukun Bersalin, Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS)e. Program Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana (KB) :
Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR), Imunisasi Calon Pengantin (TT Catin), Pelayanan KB Pasangan Usia Subur (PUS), Penyuluhan KBf.Program Upaya Peningkatan Gizi Masyrakat :
Penimbangan Bayi Balita, Pelacakan dan Perawatan Gizi Buruk, Stimulasi dan Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak, Penyuluhan Gizig.Program Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan :
Pengawasan Kesehatan Lingkungan : SPAL (saluran pembuangan air limbah), SAMI-JAGA (sumber air minum-jamban keluarga), Pemeriksaan Sanitasi : TTU (tempat-tempat umum), Institusi Perkantoran, Survey Jentik Nyamuk (SJN)h.Program Pelayanan Kesehatan Komunitas :
Kesehatan Mata, Kesehatan Jiwa, Kesehatan Lansia, Kesehatan Olahraga, Perawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas), Upaya Kesehatan Sekolah (UKS)i. Program Pencatatan dan Pelaporan :
Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) disebut juga Sistem Informasi dan Manajemen Puskesmas (SIMPUS)
D.STRUKTUR ORGANISASI PUSKESMAS
Menurut keputusan menteri kesehatan Republik Indonesia nomor 128/MenKes/RI/SK/II/2004, struktur organisasi puskesmas tergantung dari kegiatan dan beban tugas masing-masing puskesmas. Penyusunan struktur organisasi puskesmas di satu kabupaten / kota dilakukan oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota, sedangkan penetapannya dilakukan dengan peraturan daerah. Sebagai acuan dapat dipergunakan pola struktur organisasi puskesmas sebagai berikut :
a.Kepala puskesmasb. Unit tata usaha yang bertanggung jawab membantu kepala puskesmas dalam pengelolaan:a)Data dan informasib) Perencanaan dan penilaianc)Keuangand)Umum dan kepegawaianc.Unit pelaksana teknis fungsional puskesmas Upaya kesehatan masyarakat, termasuk pembinaan terhadap UKBM, dan Upaya kesehatan perorangan.
d. Jaringan pelayanan puskesmas Unit puskesmas pembantu, Unit puskesmas keliling, dan Unit bidan di desa/komunitas


E.     PERAN POKOK PETUGAS PELAYANAN PUSKESMASDalam menjalankan peranyaa sebagai penyedia pelayanan kesehatan Puskesmas didukung oleh beberapa petugas yang mempunyai fungsi masing – masing antara lain :
a. Petugas Medisa)      Dokter Umum : melakukan pelayanan medis di poli umum, puskel, pustu, posyandu.b)      Dokter Gigi : melaksanakan pelayanan medis di poli gigi, puskel.c)      Dokter Spesialis : khusus untuk puskesmas rawat inap bagus juga ada kunjungan dokter spesialis sebagai dokter konsultan, misalnya : dokter ahli anak, kandungan dan penyakit dalam.
b.Petugas Para Medis                                                                          a)Bidan : pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA), pelaksana asuhan kebidanan.
b)Perawat Umum : pendamping tugas dokter umum, pelaksana asuhan keperawatan umum.
c) Perawat Gigi : pendamping tugas dokter gigi, pelaksana asuhan keperawatan gigi.d)Perawat Gizi : pelayanan penimbangan dan pelacakan masalah gizi masyarakat.e) Sanitarian : pelayanan kesehatan lingkungan pemukiman dan institusi lainnya.f) Sarjana Farmasi : pelayanan kesehatan obat dan perlengkapan kesehatan.g)      Sarjana Kesehatan Masyrakat : pelayanan administrasi, penyuluhan, pencegahan dan pelacakan masalah kesehatan masyarakat.
c. Petugas Non Medisa)Administrasi : pelayanan administrasi pencatatan dan pelaporan kegiatan puskesmas.b) Petugas Dapur : menyiapkan menu masakan dan makanan pasien puskesmas perawatan.c)Petugas Kebersihan : melakukan kegiatan kebersihan ruangan dan lingkungan puskesmas.d)Petugas Keamanan : menjaga keamanan pelayanan khususnya ruangan rawat inap.e)Sopir : mengantar, membantu seluruh kegiatan pelayanan puskel di luar gedung puskesmas.
F. EVALUASI PELAYANAN PUSKESMAS
Dalam pelayanan kesehatan di Puskesmas evaluasi lebih dikenal dengan Pengawasan, Pengendalian, dan Penilaian (P3).Fungsi P3 Puskesmas bertujuan untuk:a.Mencegah penyimpangan (protektif),b.Meluruskan penyipangan (kuratif), danc.Membimbing pegawai Puskesmas agar tidak menyimpang (preventif).Jika terjadi kesenjangan atau penyimpangan harus segera diatasi. Setiap penyimpangan harus dapat dideteksi sedini mungkin, dicegah, dikendalikan, atau dikurangi. Melalui pelaksanaan fungsi P3 Puskesmas, hasil pelaksanan kegiatan dan program Puskesmas yang telah dicapai dibandingkan dengan standar kinerja program Puskesmas yang tertuang dalam tujuan, target, standar mutu pelayanan, standard operating procedure Puskesmas. Masalah yang banyak terjadi dalam organisasi pelayanan sektor publik termasuk Puskesmas adalah masih lemahnya fungsi P3, sehingga terjadi peyimpangan atau kesenjangan antara yang direncanakan dengan yang dilaksanakan. Pengawasan, pengendalian, dan penilaian mempunyai makna dan esensi yang sama yaitu proses pemantauan, penilaian, dan pelaporan keberhasilan suatu kegiatan dan program dalam rangka pencapaian tujuan organisasi, adanya penetapan standar, tolok ukur dan kriteria, adanya pengukuran hasil kegiatan dan program, adanya pembandingan hasil kinerja pegawai dan organisasi dengan standar, dan adanya pengambilan tindakan korektif bila diperlukan.
G. OBYEK DAN METODE P3 PUSKESMAS
Untuk dapat melakukan P3 Puskesmas dengan baik ada 2 ( dua ) hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
a. Obyek P3 PuskesmasYang dimaksud dengan obyek P3 Puskesmas adalah hal-hal yang harus diawasi, dikendalikan dan dievaluasi. P3 Puskesmas sebaiknya mencakup  10 jenis objek yang perlu dijadikan sasaran P3 Puskesmas, yaitu:a)Hasil cakupan kegiatan dan program Puskesmas baik upaya kesehatan wajib, upaya kesehatan pengembangan, maupun upaya kesehatan inovatif: Dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil kegiatan dengan arget yang telah ditetapkan dalam Rencana Operasional Puskesmas;b)Pelaksanaan Manajemen Puskesmas: Meliputi Perencanaan (P1) yakni penyusunan Rencana Strategik dan Rencana Operasional Puskesmas, Penggerakan Pelaksanaan (P2) yakni pelaksanaan Lokakarya Mini Puskesmas baik bulanan maupun triwulanan, dan Pelaksanaan P3 Puskesmas yakni Stratifikasi Puskesmas atau Penilaian Kinerja Puskesmas;c)Mutu Pelayanan Puskesmas: Dilakukan dengan membandingkan pencapaian kinerja Puskesmas dengan standar mutu pelayanan dan standard operating procedure (SOP) Puskesmas;d)Manajemen Obat dan Alat kesehatan (Pengelolaan obat dan alat kesehatan di gudang dan pelayanan obat alat kesehatan di Puskesmas) : Permintaan dan penerimaan obat alat kesehatan, pemeriksaan obat alat kesehatan yang diragukan kualitasnya, lokasi dan kelengkapan penyimpanan obat alat kesehatan di gudang, sarana gudang obat alat kesehatan Puskesmas, fasilitas penyimpanan, proses distribusi, kegiatan dan proses pelayanan obat dan alat kesehatan, cara penyerahan dan pemberian informasi, membuat indikator peresepan;e)Manajemen Keuangan yaitu pengelolaan pemasukan dan penggunaan keuangan kegiatan rutin dan program Puskesmas serta keuangan program Jamkesmas: Puskesmas mempunyai buku adminisrasi keuangan/buku kas berisi uang masuk dan uang keluar berdasarkan kegiatan dan sumber anggaran setiap bulan, laporan pertanggungjawaban keuangan program Jamkesmas tahunan. Pimpinan Puskesmas seyogyanya melakukan pemeriksaan keuangan secara berkala;f)Manajemen Ketenagaan: Puskesmas membuat Daftar Urutan Kepangkatan (DUK), struktur organisasi serta uraian tugas dan tanggung jawab setiap petugas, rencana kerja bulanan dan tahunan untuk setiap petugas sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawab, melakukan pembinaan kepada petugas dengan cara penilaian DP3, pemberian penghargaan, kesejahteraan, dan pemberian sanksi, mempunyai data keadaan, kebutuhan ketenagaan termasuk bidan desa, mempunyai daftar pejabat fungsional Puskesmas;g)Program Pengamatan dan Pencegahan Penyakit: Puskesmas membuat Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) per desa serta hasil analisis dan rencana tindak lanjutnya disampaikan dalam Lokakarya Mini Puskesmas baik bulanan maupun triwulanan dan rapat koordinasi tingkat kecamatan, kewaspadaan dini KLB penyakit potensial wabah dengan membuat grafik mingguan serta analisis dan rencana tindak lanjutnya, menjalankan Sistem Kewaspadaan Dini (SKD) faktor risiko dengan memilih penyakit potensial KLB di wilayah kerja Puskesmas;h)Program JPKM atau Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas): Mempunyai dokumentasi program Jamkesmas, meliputi: pengorganisasian, data kepesertaan dan distribusi kartu peserta, data keuangan, rencana dan laporan bulanan, pelayanan kesehatan di Puskesmas dan rujukan, pembinaan dan pengawasan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota;i)Program penggerakan dan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan tingkat kecamatan dan desa/kelurahan seperti program Desa Siaga;j)Objek yang bersifat strategis: Misalnya pengawasan tentang penggunaan jarum suntik untuk mencegah penyakit menular melalui suntikan (Hepatitis C, HIV/AIDS, dan sebagainya), jenis, jumlah dan kualitas vaksin yang tersedia, dan sebagainya.b. Sasaran P3 PuskesmasAdapun sasaran P3 meliputi :a)kinerja pegawai dan organisasi baik kuantitas maupun kualitas layanan kesehatan,b)ketenagaan yakni kegiatan pegawai sesuai dengan perencanaan dan instruksi,c)sumber daya manajemen lainnya mencakup kuantitas dan kualitas,d)keuangan yakni biaya, penghasilan, dan likuiditas,e)waktu yakni kesesuaian dengan perencanaan.H. EVALUASI PELAYANAN PUSKESMAS DENGAN ANALISIS SWOT
Evaluasi pelayanan kesehatan di Puskesmas sangat diperlukan untuk mengukur keberhasilan dari sebuah tujuan yang ingin dicapai oleh Puskesmas. Selaian itu evaluasi puskesmas juga merupakan salah satu upaya untuk menilai kinerja dari sebuah pelayanan kesehatan. Salah satu cara yag dipakai untuk mengevaluasi pelayanan kesehatan yaitu dengan analisis SWOT. SWOT merupakan akronim dari Strength (kekuatan) dan Weakness (kelemahan) dalam organisasi Puskesmas, serta Opportunity (kesempatan/peluang) dan Threat (ancaman / tantangan) dari lingkungan eksternal yang dihadapi organisasi Puskesmas. Analisis SWOT dapat merupakan alat yang ampuh dalam melakukan analisis strategik. Keampuhan tersebut terletak pada kemampuan para penentu strategi organisasi untuk memaksimalkan peranan faktor kekuatan dan memanfaatkan peluang serta berperan untuk meminimalisasi kelemahan organisasi dan menekan dampak ancaman yang timbul dan harus dihadapi.
a. Analisis Lingkungan Dalam Puskesmas
a)      Strength (kekuatan) :Puskesmas telah didirikan di hampir seluruh pelosok tanah air. Untuk menjangkau seluruh wilayah kerja, Puskesmas diperkuat dengan Puskesmas Pembantu serta Puskesmas Keliling. Kecuali itu untuk daerah yang jauh dari sarana pelayanan rujukan, Puskesmas dilengkapi dengan fasilitas rawat inap. Juga ditunjang oleh Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) berupa Posyandu, Pondok Bersalin Desa (Polindes)-Pos Kesehatan Desa (Poskesdes)-Desa Siaga, dan Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) – Usia Lanjut, dan lain-lain;Pemerintah daerah telah menyediakan dana dari pengembalian retribusi pendapatan Puskesmas dengan besaran yang bervariasi di setiap Kabupaten/Kota, pengadaan tenaga, obat-obatan, alat kesehatan, dan sebagainya;Telah dikembangkan berbagai buku pedoman seperti Pedoman Kerja Puskesmas, Kebijakan Dasar Puskesmas, Pedoman tentang program - program Puskesmas, Standar Pelayanan Minimal di Bidang Kesehatan dan Petunjuk Teknisnya, dan lain-lain;Adanya wilayah kerja tertentu yang menjadi tugas tanggung jawab dan pangsa pasar Puskesmas;Adanya tenaga kesehatan Puskesmas yang telah ditempatkan di sarana kesehatan baik di Puskesmas Induk, Puskesmas Pembantu, BalaiPengobatan Desa, Pos Kesehatan Desa, dan Bidan Desa di wilayah kerja Puskesmas; Adanya pola struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Puskesmas yang merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No.23 Tahun 1994 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Puskesmas dan Keputusan Menteri Kesehatan RI No.128/Menkes/SK/II/2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas yang ditetapkan oleh Peraturan Daerah;Adanya standard operating procedure (SOP)/Prosedur tetap (Protap), seperti Protap pelayanan kesehatan di dalam gedung Puskesmas, Protap Posyandu, dan sebagainya;Adanya dukungan dan kerjasama serta kemitraan lintas program di Puskesmas dan lintas sektoral tingkat kecamatan;Adanya sistem informasi manajemen Puskesmas (SIMPUS) yang bersumber dari sistem pencatatan dan pelaporan Puskesmas (SP3), sistem informasi posyandu (SIP), laporan sarana kesehatan swasta, laporan lintas sektor, dan lain-lain;Adanya Sistem Kesehatan Nasional dan Undang-undang tentang Kesehatan serta peraturan perundang-undangan lainnya sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan.b) Weakness (kelemahan):Visi, misi, dan tujuan Puskesmas belum dipahami sepenuhnya oleh pimpinan dan staf Puskesmas. Hal ini dapat melemahkan komitmen, dukungan, dan keikutsertaan mereka dalam mengembangkan fungsi Puskesmas. Mereka terperangkap oleh tugas-tugas rutin yang bersifat kuratif yang kebanyakan dilakukan di dalam gedung Puskesmas. Akibatnya, kegiatan Puskesmas di luar gedung yang bersifat promotif dan preventif kurang mendapatkan perhatian.Upaya kesehatan masih menitikberatkan pada upaya kuratif dan belum menitikberatkan pada upaya promotif dan preventif. Dengan kata lain belum berlandaskan pada paradigma sehat; Beban kerja Puskesmas sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) kesehatan kabupaten/kota terlalu berat. Pertama, karena rujukan kesehatan ke dan dari Dinas kesehatan kabupaten/kota kurang berjalan. Kedua, karena Dinas kesehatan kabupaten/kota yang sebenarnya bertanggung jawab penuh terhadap keberhasilan pembangunan kesehatan secara menyeluruh di wilayah kabupaten/kota lebih banyak melaksanakan tugas-tugas administratif;Sistem manajemen Puskesmas yakni perencanaan (P1) yang diselenggarakan melalui mekanisme Perencanaan Mikro (microplanning) yang kemudian menjadi Perencanaan Tingkat Puskesmas, penggerakan pelaksanaan (P2) yang diselengarakan melalui mekanisme Lokakarya Mini (mini workshop) serta pengawasan, pengendalian, dan penilaian (P3) yang diselenggarakan melalui Stratifikasi Puskesmas yang kemudian menjadi Penilaian Kinerja Puskesmas, dengan berlakuknya otonomi daerah belum ditindak lanjuti oleh beberapa kabupaten/kota;Pengelolaan Puskesmas, meskipun telah ditetapkan merupakan aparat daerah tetapi masih masih terlalu bersifat sentralistis. Puskesmas dan daerah belum memiliki keleluasaan menetapkan kebijakan program yang sesuai dg kebutuhan masy setempat, yang tentu saja tidak sesuai lagi dengan era desentralisasi; Kegiatan yang dilaksanakan Puskesmas kurang berorientasi pada masalah dan kebutuhan kesehatan masyarakat setempat. Setiap Puskesmas dimanapun berada menyelenggarakan upaya kesehatan ang sama;Waktu kerja efektif pegawai Puskesmas di beberapa Puskesmas berlangsung antara jam 08.00 sampai dengan 11.00. Selama waktu tersebut, kegiatan mereka hanya melayani masyarakat yang berkunjung ke Puskesmas. Waktu antara jam 11.00 sampai dengan jam 14.00 belum dimanfaatkan secara optimal untuk mengembangkan peran mereka sebagai petugas kesehatan masyarakat;Ketidakefisienan Puskesmas juga tampak dari pemanfaatan ruang rawat inap di beberapa Puskesmas dengan tempat perawatan. Kurang tegasnya pemisahan antara tugas pokok untuk melakukan perawatan pasien rawat inap dengan pelayanan kesehatan masyarakat merupakan salah satu kendala pengembangan upaya kesehatan promotif dan preventif di Pukesmas dengan tempat perawatan;Citra Puskesmas masih kurang baik, utamanya yang berkaitan mutu,penampilan fisik Puskesmas kurang bersih dan nyaman, disiplin, profesionalisme, dan keramahan petugas dalam pelayanan kesehatan yang masih lemah;Belum tersedianya sumber daya Puskesmas yang memadai seperti ketersediaan tenaga belum sesuai standar ketenagaan Puskesmas dan penyebaran tidak merata, kemampuan dan kemauan petugas belum memadai, penanggung jawab program Puskesmas belum memiliki kemampuan manajerial program, pengembangan sumber daya tenaga kesehatan tidak berorientasi pada kebutuhan Puskesmas atau program, namun seringkali merupakan keinginan dari pegawai yang bersangkutan; kurangnya tanggung jawab, motivasi, dedikasi, loyalitas dan kinerja petugas Puskesmas;Ketersediaan obat-obatan baik jenis maupun jumlahnya terbatas, alat kesehatan juga kurang memadai, dana operasional maupun program sangat kurang dan hanya bersumber dari persentase pengembalian retribusi Puskesmas dengan besaran yang bervariasi di setiap kabupaten/kota;Belum tersedianya data dan informasi registrasi vital tentang kependudukan dan program kesehatan yang saheh dan akurat;Dalam menyelenggarakan upaya kesehatan Puskesmas, belum ditunjang oleh rencana operasional yang baik dan mengikut sertakan pegawai serta stakeholder Puskesmas, sehingga pelaksanaan program dan upaya Puskesmas kurang berhasil dan berdayaguna;Manajemen Program Puskesmas belum dirumuskan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sebagai pedoman dan panduan Puskesmas;Kurangnya pembinaan dan bimbingan program dari Dinas kesehatan kabupaten/kota ;Kurangnya komitmen, dukungan, dan keikutsertaan lintas sektoral dalam program kesehatan;Kurangnya komitmen dan dukungan stakeholders Puskesmas terhadap program Puskesmas;Jumlah kader kesehatan masih kurang, tingginya drop out kader, adanya kejenuhan dari kader, sulitnya mencari kader baru, kurangnya dana stimulasi kader, kurangnya sarana kegiatan kader seperti buku pegangan kader, sarana pencatatan dan pelaporan kegiatan kader dan sebaginya;Keterlibatan masyarakat yang merupakan andalan penyelenggaraan pelayanan kesehatan tingkat pertama belum dikembangkan secara optimal. Sampai saat ini Puskesmas kurang berhasil menumbuhkan inisiatif dan rasa memiliki serta belum mampu mendorong kontribusi sumber daya dari masyarakat dalam penyelenggaraan upaya Puskesmas;Sistem pembiayaan Puskesmas belum mengantisipasi arah perkembangan masa depan, yakni sistem pembiayaan pra-upaya untuk pelayanan kesehatan perorangan;Puskesmas masih belum berhasil dalam menggali, menghimpun dan mengorganisasi partisipasi masyarakat serta membina kemitraan dengan sektor lain yang terkait.b.Analisis Lingkungan Luar Puskesmas

a) Opportunity (kesempatan/peluang)Amandemen UUD 1945 Pasal 28 H yang menyatakan, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal merupakan dukungan landasan hukum untuk menciptakan peluang pemerintah dan masyarakat dalam mempercepat upaya pemerataan pelayanan dan peningkatan mutu;Reformasi yang menuntut adanya transparansi, akuntabilitas, good government, dan lain-lain dalam segala bidang yang merupakan tuntutan rakyat membuka peluang yang besar bagi perbaikan system dan tata nilai di pelbagai bidang, termasuk bidang kesehatan;Kebijakan desentralisasi sebagaimana diberlakukannya Undang - undang RI No. 22 Tahun 1999 yang kemudian disempurnakan dengan Undang-undang RI No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah memberi peluang yang besar bagi Puskesmas untuk memperbaiki sistem, rencana strategik, dan rencana operasional, mengembangkan program dan kegiatan Puskesmas secara mandiri sesuai kebutuhan masyarakat dan potensi yang tersedia;Kesepakatan para Bupati/Walikota tanggal 28 Juli 2000 untuk menyediakan alokasi dana kesehatan minimal 15% dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau 5% dari Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan peluang yang besar bagi Puskesmas untuk mengembangkan program-program kesehatan di wilayah kerjanya dengan dukungan anggaran yang memadai;Secara politis program kesehatan termasuk dalam 3 (tiga) besar prioritas pembangunan, yakni pendidikan, kesehatan, dan ekonomi;Adanya komitmen dan dukungan politis dari Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten/Kota untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;Adanya Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) bidang kesehatan seperti Pokjanal Posyandu diberbagai tingkatan administrasi pemerintahan yang merupakan forum kerjasama lintas sektoral untuk membina, membimbing, memantau, menilai dan mengembangkan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) seperti Posyandu, Desa Siaga, dan sebagainya;Kemajuan pengetahuan dan teknologi dalam bidang kesehatan memberi peluang untuk mempercerat peningkatan pemerataan pelayanan serta kualitas pelayanan Puskesmas;Meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat merupakan peluang meningkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan;Adanya budaya masyarakat yang mendukung kegiatan pembangunan kesehatan serta menerima perubahan dan perbaikan mutu hidup;Kehidupan masyarakat yang agamis merupakan peluang dilakukannya pendekatan keagamaan dalam pembangunan kesehatan;Adanya peran serta masyarakat dalam upaya kesehatan berupa UKBM antara lain Posyandu, Polindes, Poskesdes, Posbindu, dan lain-lain;Adanya kerjasama dan kemitraan lintas sektoral di tingkat kecamatan;Adanya sumber dana untuk pembiayaan kesehatan yang bersumber dari masyarakat melalui program JPKM, Dana Sehat Masyarakat, Dana Sehat  Sekolah, Dana Sosial Ibu Bersalin (Dasolin), jimpitan, dana kematian, dan sebagainya;Adanya dana stimulasi dari Pemerintah daerah untuk Dana Sosial Ibu Bersalin (Dasolin) yang dapat dikembangkan menjadi Dana Sehat berpola JPKM;Adanya komitmen dan dukungan dari stakeholder serta tokoh masyarakat terhadap program Puskesmas;Kegotongroyongan masyarakat dalam pembangunan masih cukup tinggi;Adanya pertemuan rutin di desa seperti pertemuan mingguan di desa, pengajian/majlis ta’lim;Adanya kader kesehatan, dokter kecil, Palang Merah Remaja, Paraji dan sebagainya;Adanya momentum program kesehatan yang strategis seperti Gerakan Sayang Ibu, Desa Siaga, Gerakan Terpadu Nasional, dan lain-lain; Adanya lomba-lomba seperti Lomba Puskesmas Berprestasi, Lomba Dokter dan Paramedis Teladan, Lomba Kader Teladan, Lomba Balita, Lomba UKS, Lomba Dokter Kecil dan lain-lain;Keadaan geografis yang dapat dijangkau oleh kendaraan, serta tersedianya sarana transportasi dan komuniksi yang sudah menjangkau seluruh wilayah kerja Puskesmas.b)     Threat (ancaman/rintangan/tantangan)
Ketidakmampuan Pemerintah Daerah dan Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota untuk memanfaatkan era desentralisasi sebagai peluang dan kesempatan untuk melakukan reformasi Sistem Pembangunan Kesehatan Daerah dapat menjadi ancaman dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas;Terjadinya transisi epidemiologi baik oleh pengaruh perubahan struktur penduduk dan perubahan gaya hidup masyarakat menyebabkan beban ganda (double burden) pelayanan kesehatan, yaitu tidak saja pada masalah penyakit infeksi tetapi juga penyakit degeneratif. Selain itu pelayanan kesehatan juga menghadapi masalah penyakit yang pada akhir ini cenderung meningkat seperti TBC, demam berdarah dengue. Fenomena-fenomena tersebut di atas merupakan tantangan sekaligus ancaman pengembangan Puskesmas;Terjadinya krisis ekonomi yang belum sepenuhnya pulih tidak saja menambah jumlah penduduk miskin, tetapi juga menurunkan kemampuan pemerintah dalam menyediakan alokasi anggaran untuk pembangunan kesehatan. Kedua hal tersebut di atas merupakan ancaman Puskesmas baik dalam meningkatkan kebutuhan (demand) pelayanan kesehatan masyarakat serta meningkatkan pasokan (supply) pelayanan kesehatan yang memadai;Masih adanya anggapan bahwa pembangunan bidang kesehatan bersifat konsumtif dan belum dipandang sebagai investasi pada peningkatan mutu Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga anggaran yang dialokasikan kurang memadai;Peran serta dan kemitraan masyarakat belum berkembang dan berkesinambungan seperti yang diharapkan, hal ini antara lain karena kurangnya kemampuan dan kemauan/motivasi dan adanya keterpaksaan dari masyarakat, adanay kejenuhan kader kesehatan sebagai mitra dan motor penggerak partisipasi masyarakat, hal ini bias mengancam terjadinya drop out kader, sulitnya mencari kader baru, kurangnya dana stimulan kader, kurangnya sarana kegiatan kader seperti buku pegangan kader, sarana pencatatan dan pelaporan kegiatan kader dan sebagianya;Berkembangnya pelayanan kesehatan swasta yang lebih profesional, bermutu, dan bernuansa profit merupakan ancaman terhadap pelayanan kesehatan pemerintah termasuk Puskesmas;Jumlah tenaga kesehatan (terutama perawat dan bidan) yang melakukan praktik swasta di wilayah kerja Puskesmas semakin bertambah. Situasi ini merupakan persaingan terselubung karena mereka juga menjual jasa pelayanan kesehatan. Menghadapi persaingan ini, mengharuskan Puskesmas untuk meningkatkan mutu Pelayanannya;Kurangnya penggunaan obat generik karena banyaknya pasokan obat patent menyebabkan tingginya harga obat-obatan dan merupakan ancaman pelayanan kesehatan terutama untuk masyarakat miskin;Mobilisasi penduduk yang tinggi menyebabkan penularan penyakit yang cepat serta perubahan lingkungan dan perilaku sosial budaya masyarakat merupakan ancaman terhadap semakin meningkatnya masalah kesehatan;Kebijakan pemerintah tentang pengangkatan pegawai zero growth merupakan ancaman terhadap ketersediaan pegawai termasuk pegawai yang bertugas di Puskesmas;Puskesmas dijadikan revenue center (pusat pendapatan) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Darah (PAD) yang mengakibatkan upaya kesehatan terkonsentrasi pada upaya kuratif dan rehabilitative serta mengesampingkan upaya promotif dan preventif;Pemanfaatan tenaga dan sarana kesehatan Puskesmas masih kurang, termasuk pemanfaatan Bidan Desa, dimana Bidan Desa lebih banyak dimanfaatkan sebagai tenaga kuratif dan kurang dimanfaatkan dalam upaya promotif dan preventif;Masih adanya persalinan oleh dukun paraji dan belum terjalin kemitraan antara Bidan Desa dengan dukun paraji;Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) masih belum memasyarakat dan membudaya baik PHBS rumah tangga, sarana kesehatan, institusi pendidikan, tempat kerja, maupun tempat-tempat umum.BAB IIIKESIMPULAN
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata, dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat, dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna, dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat. Upaya kesehatan tesebut diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada pelayanan untuk masyarakat luas guna mencapai derajat kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan. Sebagai ujung tombak pelayanan dan pembangunan kesehatan di Indonesia maka Puskesmas perlu mendapatkan perhatian terutama berkaitan dengan mutu pelayanan kesehatan.
Berdasarkan evaluasi pelayanan kesehatan di Puskesmas dengan analisis SWOT , dapat disimpulkan bahwa pelayanan kesehatan di Puskesmas saat ini menghadapi kondisi yang paling buruk karena harus menghadapi ancaman/rintangan/tantangan (threat) besar yang bersumber pada lingkungan luar, dan pada saat yang bersamaan dilanda berbagai kelemahan internal (weakness). Strategi yang tepat pada keadaan demikian ialah strategi defensif dalam arti mengurangi atau merubah bentuk pelayanan kesehatan yakni :a)merubah paradigma berupa paradigma sehat yakni upaya kesehatan menitikberatkan pada upaya promotif dan preventif tanpa mengesampingkan upaya kuratif dan rehabilitatif,b)upaya kesehatan Puskesmas lebih menitikberatkan pada upaya kesehatan yangc)mempunyai daya ungkit besar terhadap penurunan AKI dan AKB seperti programd)keterpaduan KB-kesehatan di Posyandu,e)upaya kesehatan Puskesmas memfokuskan pada program pokok utama (Basic – six.).
DAFTAR PUSTAKAClark, Concept of Leadershi., [email protected] http:// www.nwlink. com/~donclark/leader/leadcon.html (01/04/2013).Departemen Kesehatan RI. 2004. Sistem Kesehatan Nasional. Jakarta.Departemen Kesehatan RI. Sekretaris Jenderal. 2002. Paradigma Sehat Menuju   Indonesia Sehat 2010. Jakarta.Departemen Kesehatan RI. 2003. Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan (Keputusan Menteri Kesehatan RI No.1457Menkes/SK/X/ 2003). Jakarta.Departemen Kesehatan RI. 2004. Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota (Keputusan MenteriKesehatan RI No.1091/Menkes/SK/X/2004). Jakarta.Departemen Kesehatan RI. 2000. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor128/Menkes/SK/II/2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas. Jakarta.Departemen Kesehatan RI. 2007. Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan SistemInformasi Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota (Keputusan MenteriKesehatan RI No. 932 tahun 2002). Cetakan Kedua. Jakarta.Departemen Kesehatan RI. 2005. Direktorat Jenderal Bina Kesehtan Masyarakat.Pedoman Dasar Penyeliaan Jaminan Mutu Di Puskesmas. JakartaMuninjaya G. 2004. Manajemen Kesehatan. Edisi Kedua, Jakarta:Demikianlah informasi mengenai Contoh Makalah Evaluasi Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas yang bisa kami berikan di kesempatan kali ini. Semoga bermanfaat.

Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

http://www.asmaul-husna.com/2019/10/contoh-makalah-evaluasi-pelayanan.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Contoh Makalah Bahaya Asap Rokok Bagi Kesehatan

Contoh Makalah Bahaya Asap Rokok Bagi Kesehatan

papar berkaitan - pada 10/10/2019 - jumlah : 609 hits
Merokok merupakan kegiatan bodoh yang dilakukan manusia hanya untuk mengorbankan uang kesehatan kehidupan sosial pahala persepsi positif dan sebagainya Banyak penyakit yang muncul akibat dari rokok dan kebiasaan merokok Tidak ada obat yang ...
Pemkab Kalteng Profesi Perawat Dan Bidan Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan

Pemkab Kalteng Profesi Perawat Dan Bidan Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan

papar berkaitan - pada 3/10/2019 - jumlah : 250 hits
Senyumperawat com Pemerintah Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah berkomitmen untuk meningkatkan fasilitas kesehatan maupun tenaga medis Mengingat profesi perawat dan bidan adalah ujung tombak pelayanan kesehatan Khususnya bidan maupun tena...
Contoh Makalah Pengertian Dan Manfaat Olahraga

Contoh Makalah Pengertian Dan Manfaat Olahraga

papar berkaitan - pada 7/10/2019 - jumlah : 629 hits
Olahraga adalah proses sistematik yang berupa segala kegiatan atau usaha yang dapat mendorong mengembangkan dan membina potensi potensi jasmaniah dan rohaniah seseorang sebagai perorangan atau anggota masyarakat dalam bentuk permainan perlo...
Bupati Seruyan Harap Perawat Aktif Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Bupati Seruyan Harap Perawat Aktif Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

papar berkaitan - pada 23/9/2019 - jumlah : 289 hits
Senyumperawat com Pembangunan di bidang kesehatan merupakan salah satu prioritas di Kabupaten Seruyan Hal tersebut karena kesehatan merupakan salah satu indikator dalam menentukan Indeks Pembangunan Manusia Termasuk bagaimana kualitas pelay...
Dendy Mikes Meninggal Dokter Spesialis Jantung Ingatkan Untuk Periksa Kesehatan

Dendy Mikes Meninggal Dokter Spesialis Jantung Ingatkan Untuk Periksa Kesehatan

papar berkaitan - pada 8/10/2019 - jumlah : 213 hits
Meninggalnya Dendy Mikes secara mendadak pada Minggu pukul 18 20 WIB cukup mengejutkan banyak orang Pasalnya kematian yang dialami oleh Dendy Mikes ini cukup mendadak
Pemerintah Pangkas 4 68 Juta Penerima Bantuan Iuran Bpjs Kesehatan

Pemerintah Pangkas 4 68 Juta Penerima Bantuan Iuran Bpjs Kesehatan

papar berkaitan - pada 3/10/2019 - jumlah : 356 hits
Senyumperawat com Pemerintah memangkas sebanyak 4 68 juta peserta penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan Pemangkasan jumlah peserta tersebut dilakukan dinilai sudah mampu membayar sendiri meninggal dunia dan adanya temuan identitas ganda Nam...
Said Iqbal Sebut Presiden Jokowi Pertimbangkan Tak Naikkan Iuran Bpjs Kesehatan

Said Iqbal Sebut Presiden Jokowi Pertimbangkan Tak Naikkan Iuran Bpjs Kesehatan

papar berkaitan - pada 3/10/2019 - jumlah : 267 hits
Said Iqbal menyebut bahwa Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan hal tersebut Presiden klaimnya perlu menghitung dampak tak naiknya iuran terhadap keuangan BPJS Kesehatan
1 Orang Merokok Sekeluarga Akan Dikeluarkan Dari Penerima Bantuan Jaminan Kesehatan

1 Orang Merokok Sekeluarga Akan Dikeluarkan Dari Penerima Bantuan Jaminan Kesehatan

papar berkaitan - pada 3/10/2019 - jumlah : 208 hits
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie serius mencoret perokok dari daftar penerima bantuan Jaminan Kesehatan Semesta yang dibiayai oleh Pemprov Gorontalo Rusli telah menugaskan dinas teknis untuk turun mendata ulang Penerima Bantuan Iuran yang t...
Jk Masa Pilih Beli Pulsa Daripada Bayar Iuran Bpjs Kesehatan

Jk Masa Pilih Beli Pulsa Daripada Bayar Iuran Bpjs Kesehatan

papar berkaitan - pada 9/10/2019 - jumlah : 270 hits
Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan membebani warga kurang mampu Dia beralasan kenaikan iuran untuk peserta penerima bantuan iuran dari kalangan tidak mampu ditanggung pemerintah
Salam Dalam Salat Jenazah Sekali Atau Dua Kali

10 Praktik Keberlanjutan Yang Wajib Diterapkan Di Tahun 2025

Whatsapp Tak Lagi Sokong Peranti Android Lama Mulai 1 Januari 2025

Takwim Cuti Persekolahan Tahun 2025 2026

Melawat Ke Sand Dunes Di Tottori Jepun

10 Perusahaan Rental Mobil Pontianak Resmi Update 2025

Nigeria Tragedi Rempuhan Sempena Agihan Makanan Pra Krismas Ragut 67 Nyawa

Helikopter Terhempas Di Hospital Di Turkiye Empat Maut


echo '';
5 Insiden Jalan Sesak Yang Berlaku Lebih 24 Jam Durasinya

Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 6 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

Keputusan Markah Peserta Konsert Minggu 5 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

10 Filem Drama Seram Melayu Berhantu Terbaru 2024 2025 Mesti Tonton

One In A Million 2024 Senarai Peserta Juri Format Pemarkahan Hadiah Dan Segala Info Saksikan Live Di TV3 Malaysia Dan Tonton Calpis Soda OIAM


Anak Anak Tak Izin Rita Rudaini Kahwin Lagi Mommy Seorang Pun Dah Cukup

Coretan Penuh Makna Syasya Rizal Setelah Bergelar Ibu

Airport Berpenunggu

Panduan Lengkap Untuk Reka Bentuk Kotak Pembungkusan Makanan Yang Menarik

10 Tips Pilih Pam Tayar Kereta Tekanan Angin Tayar Kereta Yang Sesuai

Catatan Hari Terakhir Trip Ke Kuching