Christina Aryani Anggota Komisi I Dpr Usul Penempatan Personel Tetap Di Papua
Penanganan Separatis Papua
Tempatkan Personel Tetap di Papua
JAKARTA – Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani mengusulkan adanya penempatan personel aparat keamanan yang bersifat tetap dan bukan situasional di wilayah Papua untuk mengatasi kelompok separatis bersenjata. Hal itu untuk membangun komunikasi dan dapat mempersempit ruang gerak kelompok separatis tersebut.
“Hal itu perlu penempatan personel di Polres atau Kodim di 29 kabupaten dan kota. Polres atau Kodim bisa melakukan pembinaan dan pendekatan masyarakat melalui satuan pembinaan masyarakat (Satbinmas) dan bintara pembina desa (Babinsa). Hal itu untuk membangun komunikasi dan dapat mempersempit ruang gerak kelompok separatis,” kata anggota Komisi 1 DPR, Christina Aryani kepada Koran Jakarta, Minggu (5/1).
Upaya itu, tambah Christina, untuk mempermudah koordinasi dalam kondisi medan yang luas dan sulit akses. Hal itu perlu dilakukan karena ketika terjadi aksi gerakan separatis bersenjata di satu tempat, sulit untuk mengirimkan tambahan personel dalam waktu singkat.
Butuh Waktu
Christina menuturkan permasalahan kelompok separatis bersenjata ini sangat kompleks sebab mereka menjalankan operasinya dengan cara gerilya. “Medan di Papua luas dan aksesnya cenderung tidak bersahabat, sehingga membutuhkan waktu dan banyak personel untuk melakukan penumpasan maksimal,” kata Christina.
Baca juga: Presiden Papua Harusnya Pasal Makar Tak Berlaku Bagi Kami
Christine mengatakan dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama Panglima TNI, diketahui gerakan kelompok ini sehingga penanganannya harus dilakukan dengan mengacu pada hukum. “Komisi I DPR sudah melakukan kunjungan kerja ke Papua dalam upaya memahami lebih lanjut permasalahan ini,” kata Christina.
Anggota Komisi 1 DPR, Yan Mandenas menyarankan pemerintah melakukan pendekatan dalam penanganan kelompok separatis bersenjata di Papua yaitu berhadapan langsung dengan aktor intelektual mereka. Ini diperlukan agar pengikut aktor tersebut dapat menghentikan tindakan kekerasan dan pembantaian.
Selain itu, pemerintah pusat perlu melakukan asistensi terhadap pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten, dan kota. “Adapun ide saya sebagai anggota Komisi I daerah pilihan Papua yaitu memberikan alokasi dana otonomi khusus (Otsus) untuk menangani kelompok separatis ini,” kata Yan.
Kemudian, pemerintah perlu mengevaluasi kinerja aparat TNI yang dikerahkan ke daerah Papua untuk tidak melakukan tindakan represif. “Sebaiknya, pemerintah merangkul dan menjaga situasi keamanan di wilayah Papua, khususnya di pegunungan, daratan, dan pesisir pantai,” ucap Yan. dis/N-3
Sumber: http://www.koran-jakarta.com/tempatkan-personel-tetap-di-papua/
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://phaul-heger.blogspot.com/2020/01/christina-aryani-anggota-komisi-i-dpr.html