Aturan Terbaru Syarat Penerimaan Siswa Baru Tk Sd Smp Dan Sma Atau Smk


Syarat Penerimaan Siswa Baru – Jika dilihat dari agenda pendidikan tahunan, memang periode penerimaan siswa baru untuk tingkatan TK, SD, SMP, dan SMA atau SMK masih cukup lama yaitu di bulan Juli 2020. Akan tetapi, Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan saat ini telah membuat aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Mendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada TK, SD, SMP, dan SMA atau SMK.
Dalam aturan baru yang telah disahkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini, secara umum, mengatur mengenai syarat penerimaan siswa baru tingkatan TK, SD, SMP, dan SMA atau SMK, antara lain: batas usia masuk untuk calon siswa di masing-masing tingkatan, syarat masuk bagi siswa penyandang disabilitas, dan beberapa syarat lainnya terkait dengan PPDB.
Syarat Penerimaan Siswa Baru  Khusus untuk aturan mengenai batasan usia minimal yang harus terpenuhi ketika akan melakukan pendaftaran sekolah, berikut merupakan syarat-syaratnya:
Syarat Masuk TK Berusia 5 tahun atau paling rendah 4 tahun untuk TK Kelompok A. Berusia 6 tahun atau paling rendah 5 tahun untuk TK Kelompok B. Syarat Masuk SD (Kelas 1) Berusia 7 tahun sampai 12 tahun Paling rendah berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan Sekolah wajib menerima siswa yang berumur 7-12 tahun Diperbolehkan masuk SD pada usia minimal 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bila siswa atau anak memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional Jika tidak ada rekomendasi dari psikolog, bisa diperoleh melalui dewan guru sekolah. Syarat Masuk SMP (Kelas 7) Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan Memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan siswa telah menyelesaikan kelas 6 SD Syarat Masuk SMA atau SMK (Kelas 10) Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan Memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 SMP. Untuk SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan syarat khusus dalam penerimaan siswa baru kelas 10. Syarat Masuk Siswa Penyandang Disabilitas Buat Bunda dan Ayah yang punya buah hati berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas, jangan berkecil hati. Siswa penyandang disabilitas dikecualikan dari syarat usia dan ijazah atau dokumen lain dalam proses syarat penerimaan siswa baru umumnya.
Syarat Lain Untuk masuk TK, SD, SMP, SMA atau SMK adalah melampirkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang Akta kelahiran atau surat lahir tersebut dilegalisir lurah atau kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili siswa Sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, serta berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar boleh menetapkan syarat usia lebih tinggi dari yang sudah disebutkan di atas Buat calon siswa WNI atau WNA Kelas 7 SMP atau Kelas 10 SMA/SMK yang berasal dari sekolah di luar negeri, selain harus memenuhi syarat masuk SMP dan SMA/SMK, wajib pula menyerahkan surat keterangan dari direktur jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah Untuk calon siswa WNA wajib ikut matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 bulan yang diselenggarakan oleh sekolah. Image: Kompasiana.Com Sistem PPDB 4 Jalur Setelah dijelaskan mengenai aturan terbaru syarat penerimaan siswa baru diatas, maka sekarang akan dibahas mengenai sistem PPDB di tahun depan dimana akan menggunakan 4 jalur atau sistem. Secara detailnya dapat dilihat melalui penjelasan dibawah ini:
1. PPDB Jalur Zonasi Penerimaan calon siswa yang bertempat tinggal pada radius zona terdekat dari sekolah. Kuotanya minimal 50% dari daya tampung sekolah. Pada jalur zonasi, sekolah juga wajib menerima siswa yang tidak mampu dan penyandang disabilitas. Menurut Nadiem Makarim, sistem PPDB secara zonasi dilakukan agar dapat mengatur pemerataan kualitas sekolah dan peserta didik. Selain itu, menitikberatkan peran dan komposisi guru di suatu daerah.
2. PPDB Jalur Afirmasi Bagi para calon siswa yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, ada PPDB jalur afirmasi. Sistem ini tidak perlu lagi menggunakan syarat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) seperti sebelumnya, sekarang cukup melampirkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kuota penerimaan siswa melalui jalur afirmasi minimal 15% dari kapasitas sekolah.
3. PPDB Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali Nah untuk sistem PPDB melalui jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, kuota yang disediakan maksimal 5% dari kapasitas sekolah. Hanya diperuntukkan bagi siswa yang harus pindah tempat tinggal karena orangtua atau walinya dipindah tugas ke daerah lain. Syarat pendaftaran melalui jalur ini menyerahkan bukti surat penugasan dari instansi atau kantor tempat orangtua atau walinya bekerja.
4. PPDB Jalur Prestasi Yang terakhir, sistem PPDB Jalur Prestasi digunakan untuk para siswa berprestasi yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah negeri favorit. Yang menjadi acuan penerimaan adalah hasil Ujian Nasional atau USBN dari siswa tersebut, penghargaan-penghargaan yang telah didapatkan baik itu di bidang akademik dan non-akademik, baik tingkat nasional maupun internasional. Kuota penerimaan siswa di jalur ini maksimal 30%. (DW)


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://bloggerborneo.com/aturan-terbaru-syarat-penerimaan-siswa-baru/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Nadiem Makarim Rilis Aturan Baru Anak Masuk Sekolah Tahun 2020 Apa Saja Yang Berubah

Nadiem Makarim Rilis Aturan Baru Anak Masuk Sekolah Tahun 2020 Apa Saja Yang Berubah

papar berkaitan - pada 23/1/2020 - jumlah : 473 hits
Jadi Bun ternyata masuk SD bisa kok dimulai dari usia 5 tahun 6 bulan Tapi ada syaratnya
Respons Kpk Terkait 7 Aturan Baru Yang Sedang Digodok Jokowi

Respons Kpk Terkait 7 Aturan Baru Yang Sedang Digodok Jokowi

papar berkaitan - pada 22/1/2020 - jumlah : 280 hits
Nawawi mengatakan jika benar Jokowi dan pemerintah tengah menyusun aturan soal hasil penggeledahan dan penyitaan Nawawi meminta dilakukan dengan hati hati Nawawi berharap aturan tersebut tidak diatur secara parsial untuk satu lembaga saja
Siswa Smp Di Makassar Meninggal Dunia Setelah Dikeroyok Teman

Siswa Smp Di Makassar Meninggal Dunia Setelah Dikeroyok Teman

papar berkaitan - pada 25/1/2020 - jumlah : 235 hits
Usai dianiaya orang tua korban tidak langsung tahu kalau anaknya telah dikeroyok Tiga hari kemudian Irwansyah dibawa ke RSI Faisal karena rasa sakit pada leher dan kepala bagian belakang
Angkat Potensi Daerah 40 Siswa Sma Di Solo Bikin Film Standar Internasional

Angkat Potensi Daerah 40 Siswa Sma Di Solo Bikin Film Standar Internasional

papar berkaitan - pada 29/1/2020 - jumlah : 147 hits
Lembaga Viu Shorts bekerja sama dengan Pemkot Solo akan mengangkat potensi daerah setempat ke kancah dunia melalui film Sebanyak 40 siswa SMA di kota tersebut mendapatkan kesempatan membuat karya film pendek berstandar internasional
Siswa Smp Meninggal Usai Lompat Dari Gedung Sekolah Dimakamkan Hari Ini

Siswa Smp Meninggal Usai Lompat Dari Gedung Sekolah Dimakamkan Hari Ini

papar berkaitan - pada 17/1/2020 - jumlah : 344 hits
Siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri 147 Jakarta meninggal dunia setelah lompat dari lantai tiga gedung sekolahnya Jenazahnya akan dimakamkan hari ini Jumat
Xl Roadshow Edukasi Internet Ke Sma Dan Smk Di Jabodetabek

Xl Roadshow Edukasi Internet Ke Sma Dan Smk Di Jabodetabek

papar berkaitan - pada 24/1/2020 - jumlah : 154 hits
XL berkomitmen kuat ikut memastikan anak anak Indonesia memanfaatkan internet secara positif dan produktif
Leher Siswa Kelas 2 Smp Tertancap Moncong Ikan Sori

Leher Siswa Kelas 2 Smp Tertancap Moncong Ikan Sori

papar berkaitan - pada 21/1/2020 - jumlah : 315 hits
Saat senter dimatikan ada seekor ikan sori terbang ke arah sampan dan moncongnya menancap di leher Idul Idul terjatuh dari sampan sekitar 1 meter
Pemkot Solo Luncurkan Perahu Wisata Meriahkan Tahun Baru Imlek

Pemkot Solo Luncurkan Perahu Wisata Meriahkan Tahun Baru Imlek

papar berkaitan - pada 15/1/2020 - jumlah : 217 hits
Menurut Rudy masyarakat Solo yang dikenal dengan Kebhinekaan nya diharapkan memberikan dukungan kegiatan tersebut
Gitmo Captives New Orleans Attack And Malaysian Security

Happy Chinese New Year 2025

Wee Too Soon To Call A Chinese Voter Shift

Cops Probe Videos Offering Illegal Entry Into Malaysia

The Very Distasteful Act Of Opposition Faction Mocking Guan Eng S Toe Dislocation Misery

Rubber Hose Maintenance And Troubleshooting Expert Tips From Passionhose

Zaid Warns Against Umno Going Back To Old Election System

Smart Furniture Storage Tips For Home Renovations


echo '';
5 Undang Undang Aneh Berkait Bendera Kebangsaan di Seluruh Dunia

Benarkah Kajian Sains Membolehkan Gigi Manusia Tumbuh Selepas Hilang

4 Puncak Tertinggi Negara Dunia Yang Paling Ketot Saiznya

8 Barangan Unik Yang Dinamakan Sempena Nama Manusia

Biodata Mia Ghazali Atlet Muay Thai Adik Beradik Kepada Johan Ghazali Jojo Miki Elias


Nasi Briyani Adabi

Lirik Lagu Kenangan Amzar Sabri

Drama Teratak Kasih Salina

Tya Edros Bayang Chord

Naim Daniel Ini Tak Adil Chord

Bagaimana Syaitan Menggoda Manusia