Atta Halilintar Dipolisikan Atas Dugaan Penistaan Agama
Atta Halilintar lagi-lagi harus berurusan dengan hukum setelah kasusnya dengan Bebby Fey dan Liza Aditya membuatnya jadi buah bibir.
Baru-baru ini Atta dilaporkan karena dugaan penistaan agama, di mana ada video yang memperlihatkan Atta dan adik-adiknya diduga sengaja main-main dalam gerakan salat.
Untuk itu, seorang pelapor bernama Ustaz Ruhimat didampingi kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo melaporkan Atta ke Polda Metro Jaya hari Rabu, 13 November 2019.
“Hari ini kita membuat laporan di Polda Metro Jaya, dengan pelapor Ustaz Ruhimat, dengan saya pendamping hukum dari pak ustadz.
Melaporkan saudara Atta Halilintar dan akun YouTube Gunawan Swallow, dengan dugaan pelanggaran Pasal 156 a, dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a tentang dugaan Penistaan Agama yang diduga dilakukan oleh Atta Halilintar dan kawan-kawan,” ucap Firdaus di lokasi.
Ustadz Ruhimat merupakan Kepala Departemen Agama Ormas KPK. Dia menganggap adanya adegan salat yang dipermainkan dalam video tersebut.
“Jadi kalau dalam salat kan ada adab, syarat dan peraturan dan lain-lain. Kangankan main handphone, loncat-loncat, melirik pun, batuk pun, tiga kali bergerak batal salatnya.
Akan tetapi ia dengan sengaja bikin. Kami punya hak untuk menegur sekaligus berkaitan dengan perbuatan yang berkenaan dengan pelecehan atau mempermainkan agama,” ujar Ustaz Ruhimat.
Dalam video itu, Atta diduga dengan sengaja membaca ayat suci Al-Qur’an dengan lambat sebagai imam.
Beberapa saat kemudian, dia menjadi makmum, namun menerima handphone dari adiknya.
Lagi-lagi Atta diduga sengaja menerima panggilan telepon dan bernada keras.
Atta juga dianggap bermain-main dan menyenggol kaki dengan adiknya.
“Terlapornya Atta Halilintar dan akun YouTube Ridwan (Gunawan Swallow). YouTube ini sudah beredar sekitar setahun yang lalu. Lalu oleh Ridwan Swallow diunggah lagi sekitar tiga hari yang lalu. Artinya, ini ada kesengajaan ingin memprovokasi umat beragama. Apa pun alibi mereka, silakan aja dijawab di BAP nanti,” ucap Firdaus.
Sumber: viva.co.id
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/atta-halilintar-dipolisikan-atas-dugaan-penistaan-agama/