18 Tahun Dipenjara Di Arab Saudi Tki Ini Hafal Al Qur An 30 Juz


Raut wajahnya datar. Tidak terlihat ada kesedihan di raut wajah Ety binti Toyyib Anwar, warga Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat saat tiba di Ruang VIP Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (6/7/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.
Tidak tampak pula keceriaan berlebihan. Aty yang mengenakan pakaian serba hitam dengan masker berjalan pelan menemui sejumlah tamu yang ada di Ruang VIP.
Di sana sudah menunggu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid, Wakil Ketua dan Anggota Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh dan Anggia Ermarini, Anggota Komisi V Ning Eem Marhamah, dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani.
”Terima kasih banyak,” ungkap Ety sambal mengatupkan tangan sebagai tanda salam kepada para elite politik yang menunggu.
Ety lantas duduk di samping Menaker.
”Kepada Bapak Presiden, kepada Ibu Negara, kepada semuanya. Saya sudah enggak tahu anak-anak saya. Mudah-mudahan apa-apa dibalas oleh Allah,” katanya.
Ety belum tahu apa rencana yang akan dilakukan. Apalagi, setelah ini Ety masih harus menjalani karantina selama 14 hari lagi sebelum pulang ke kampung halaman.
“Ya saya ucapkan terima kasih semuanya atas dukungan semua. Mudah-mudahan ada hikmahnya untuk semua. Saya cuma bisa berdoa, cuma bisa segitu saya yang saya sampaikan kepada semua,” katanya lirih.
Perempuan yang telah menjalani hukuman selama 18 tahun atas tuduhan meracuni majikannya ini mengaku tidak menyesal atas apa yang telah dialaminya selama ini.
Justru, dia mengaku mengambil hikmah dari takdir yang harus dijalaninya. Salah satunya, dia mengaku bersyukur karena selama menjalani tahanan bisa mempelajari Alquran dan hadist hingga akhirnya mampu menghafalkan Alquran 30 juz dan berbagai hadits.
“Kepada semua yang membantu saya, semoga ini menjadi jalan menuju surga,” tutur Ety yang mengaku harus mendekam di penjara sejak usia 35 tahun pada 2002 silam.
Meski harus menjalani hidup di tahanan selama 18 tahun, dan hanya sempat bekerja selama satu tahun delapan bulan, hingga kini Ety bersikukuh bersalah karena tidak membunuh majikannya seperti yang didakwakan.
“Ya nggak, saya nggak merasa bersalah. Nanti Allah yang menjawab itu untuk semuanya. Saya nggak merasa bersalah. Tapi mungkin dosa saya yang menghukum saya. Nggak ada yang disalahkan. Mungkin itu kesesatan saya,” katanya.
Ety pun menceritakan awal mula peristiwa sebelum majikannya meninggal dunia.
“Majikan saya itu pergi ke Jeddah naik mobil sendiri. Paginya sarapan sama istrinya, malamnya makan di restauran. Di Jeddah dua minggu kesana kemari, apa kesalahan saya? Bagaimana saya disana menjerit-jerit nggak bunuh, nggak bunuh, tetapi tetap dipenjara,” ungkapnya.
Dia mengaku hanya korban atas tuduhan pembunuhan.
”Iya dituduh. Alhamdulillah saya nggak ngelakuin. InsyaAllah besok lusa, kapan, ada jawabannya dari Allah,” katanya.
Kendati begitu, Ety mengaku tidak terbesit sedikitpun dendam di hatinya.
”Nggak, saya nggak ada dendam. Itu kesesatan saya, nggak ada yang disalahkan,” katanya.
Ety pun mengaku gembira bisa kembali menginjakkan kaki ke Tanah Air yang sudah ditinggalkannya selama 20 tahun.
“Ya bahagia Pak. Kalau rindu ya Tanah Air sendiri,” tuturnya.
Dengan pengalaman pahitnya selama ini, dan usianya yang tidak lagi muda, tidak sedikitpun ada di benak Ety untuk kembali bekerja ke luar negeri.
“Ya nggak, udah tua begini. Udah dipenjara, kapok,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid yang menjemput Ety di bandara, mengaku bersyukur bahwa salah seorang warga negara Indonesia berhasil dipulangkan.
“Alhamdulillah, hari ini memang kita saksikan satu nyawa warga negara Indonesia berhasil pulang. Karena memang satu jiwa ini sangat berharga, tidak ada harganya. Ini hukum di Arab Saudi menentukan siapapun yang divonis mati atau pembunuhan maka kena qishash. Yakni hukum nyawa dengan nyawa. Namun, ada solusinya yakni dengan membayar diyat (uang darah) sebagai denda,” kata Jazilul.
Jazilul mengatakan, setelah proses yang begitu panjang dan berbelit, Ety akhirnya bisa bebas dari hukuman mati setelah Pemerintah Indonesia dengan dukungan dari berbagai kalangan, termasuk Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) dan PKB, membayarkan diyat yang diminta keluarga majikan.
“Mulanya ahli waris majikannya meminta diyat sebesar 30 juta real atau Rp107 miliar agar diampuni dan tidak dieksekusi. Tapi setelah ditawar-tawar akhirnya dengan berbagai pendekatan akhirnya ahli warisnya bersedia dengan diyat sebesar Rp15,2 miliar. Cak Imin (Ketua Umum DPP PKB) yang memprakarsai penggalangan dana bersama LAZISNU, berkontribusi cukup banyak mencapai Rp12,5 miliar,” tutur Jazilul Fawaid.
Lalu, Menaker Ida Fauziyah mengaku bersyukur Ety bisa kembali ke Tanah Air dengan selamat.
“Saya sebagai pemerintah ingin menyampaikan terima kasih atas dukungan partisipasi masyarakat, terutama dukungan keluarga besar NU melalui LAZISNU, yang banyak teman-teman Fraksi PKB,” katanya.
Menurut Ida, kasus Ety harus menjadi pelajaran ke depan bahwa jika memang orang tidak bersalah maka Allah SWT akan menunjukkan jalannya.
Ida juga mengapresiasi kinerja dari perwakilan RI di Arab Saudi yang sudah melakukan advokasi sehingga Ety bisa dibebaskan dengan membayar diyat yang diambil atas dukungan seluruh masyarakat.
Diketahui, Ety Toyib Anwar divonis hukuman mati qishash berdasarkan Putusan Pengadilan Umum Thaif No. 75/17/8 tanggal 22/04/1424H (23/06/2003M) yang telah disahkan oleh Mahkamah Banding dengan nomor 307/Kho/2/1 tanggal 17/07/1428 dan telah disetujui oleh Mahkamah Agung dengan No: 1938/4 tanggal 2/12/1429 H karena membunuh majikannya warga negara Arab Saudi, Faisal bin Said Abdullah Al Ghamdi dengan cara diberi racun.
Tiga bulan setelah Faisal Bin Said Abdullah Al Ghamdi meninggal dunia, seorang WNI bernama EMA atau Aminah (pekerja rumah tangga di rumah sang majikan) memberikan keterangan bahwa Etty Toyib telah membunuh majikan dengan cara meracun.
Pembicaraan tersebut direkam oleh seorang keluarga majikan. Rekaman tersebut diperdengarkan oleh Penyidik saat mengintrogasi Ety Toyib Anwar pada Tanggal 16/1/2002 malam silam, yang mengakibatkan adanya pengakuan Etty Toyyib bahwa yang bersangkutan telah membunuh majikan.
Dalam proses pembebasannya, Pemerintah Indonesia dengan dukungan berbagai pihak akhirnya membebaskan Etty dari hukuman mati dengan patungan membayar uang denda sebesar Rp15,2 miliar.
Kasus Etty sendiri terjadi sejak 2001 dan ia pun sudah menjalani masa penahanan selama 18 tahun.
Sumber: okezone.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/18-tahun-dipenjara-di-arab-saudi-tki-ini-hafal-al-quran-30-juz/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Malaysia Kutuk Serangan Pemberontak Houthi Ke Atas Arab Saudi

Malaysia Kutuk Serangan Pemberontak Houthi Ke Atas Arab Saudi

papar berkaitan - pada 26/6/2020 - jumlah : 334 hits
KUALA LUMPUR 25 Jun Malaysia mengutuk sekeras kerasnya serangan peluru berpandu dan dron oleh puak pemberontak Houthi di Yaman ke atas Arab Saudi sejak beberapa minggu yang lepas Wisma Putra berkata provokasi berterusan oleh Houthi adalah t...
Malaysia Sambut Baik Pendirian Arab Saudi Pertimbang Ibadah Haji Diteruskan

Malaysia Sambut Baik Pendirian Arab Saudi Pertimbang Ibadah Haji Diteruskan

papar berkaitan - pada 25/6/2020 - jumlah : 469 hits
KUALA LUMPUR 24 Jun Malaysia menyambut baik pendirian Arab Saudi yang sedang mempertimbangkan untuk membenarkan ibadah haji bagi tahun ini diteruskan namun terhad kepada rakyat negara itu serta rakyat negara Islam yang sudah berada di sana ...
Tarik Perintah Berkurung Covid 19 Kembali Ancam Arab Saudi Uae

Tarik Perintah Berkurung Covid 19 Kembali Ancam Arab Saudi Uae

papar berkaitan - pada 6/7/2020 - jumlah : 258 hits
Langkah buka kembali ekonomi turut diaplikasi negara Teluk lainRIYADH 14 Zulkaedah 1441H Isnin Jumlah jangkitan COVID 19 di Arab Saudi meningkat sebanyak 200 000 kes manakala negara jirannya Emiriah Arab Bersatu mencapai 50 000 kes Reuters ...
Arab Saudi Menaikkan Harga Minyak

Arab Saudi Menaikkan Harga Minyak

papar berkaitan - pada 7/7/2020 - jumlah : 289 hits
Berikutan daripada permintaan tenaga yang meningkat Arab Saudi menaikkan harga minyak yang dibekalkan ke Asia Amerika Syarikat dan Eropah Utara pada bulan Ogos Menurut laporan Saudi Aramco menaikkan harga jual rasmi semua jenis minyak seban...
50 Nama Bayi Yang Dilarang Di Arab Saudi Amir Iman Linda Dan Maya Termasuk

50 Nama Bayi Yang Dilarang Di Arab Saudi Amir Iman Linda Dan Maya Termasuk

papar berkaitan - pada 5/7/2020 - jumlah : 476 hits
Memilih nama bayi sesuka hati Di Indonesia kita memang bisa melakukannya Tapi tidak bagi orang tua di Arab Saudi Ya Moms sebab ada puluhan nama yang dilarang digunakan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi bahkan secara resmi mengeluarkan seb...
Perikatan Arab Saudi Musnahkan 4 Dron Bawa Bahan Letupan

Perikatan Arab Saudi Musnahkan 4 Dron Bawa Bahan Letupan

papar berkaitan - pada 4/7/2020 - jumlah : 328 hits
Perikatan ketenteraan yang diketuai Arab Saudi telah memintas dan memusnahkan empat buah dron yang membawa bahan letupan Dron yang dilancarkan oleh kumpulan militan Al Houthi menuju ke arah Arab Saudi Tiga daripada empat buah dron itu dimus...
Arab Saudi Adalah Milik Keluarga Saud

Arab Saudi Adalah Milik Keluarga Saud

papar berkaitan - pada 29/6/2020 - jumlah : 517 hits
Arab Saudi mendapat nama bersempena nama Abd al Aziz ibn Saud raja dan ketua politik Arab pada suatu ketika dahulu Jika bukan kerana hegemoni barat maka tidak tertubuhlah Arab Saudi Inilah sebabnya selama ini tindakan tindakan Arab Saudi se...
Qatar Cuba Dihancurkan Oleh Arab Saudi Dan Tangan Tangan Ghaib Di Belakangnya

Qatar Cuba Dihancurkan Oleh Arab Saudi Dan Tangan Tangan Ghaib Di Belakangnya

papar berkaitan - pada 29/6/2020 - jumlah : 429 hits
1 Pendapatan per kapita tertinggi di dunia pada kadar 146 000 dolar setiap tahun 2 Negara kedua di dunia dalam bilangan jutawan terdapat kira kira 30 ribu jutawan 3 Negara yang pertama Arab dan keempat di dunia dalam pendidikan yang berkual...
Wanita Yang Viral Melempar Dan Akan Menyobek Al Qur An Diancam 5 Tahun Penjara

Wanita Yang Viral Melempar Dan Akan Menyobek Al Qur An Diancam 5 Tahun Penjara

papar berkaitan - pada 11/7/2020 - jumlah : 467 hits
Wanita yang melempar dan hendak menyobek al Quran di Kota Makassar akhirnya berurusan dengan penegak hukum Perbuatan wanita tersebut masuk dalam kategori penistaan agama Polres Pelabuhan Kota Makassar kembali merilsi pelaku pelemparan ayat ...
Tremendous Nadi Collaboration

Kebaikan Rawatan Rendaman Kaki Bersama Garam Bukit Dan Ais Batu

Salam Dalam Salat Jenazah Sekali Atau Dua Kali

10 Praktik Keberlanjutan Yang Wajib Diterapkan Di Tahun 2025

Takwim Cuti Persekolahan Tahun 2025 2026

Whatsapp Tak Lagi Sokong Peranti Android Lama Mulai 1 Januari 2025

Melawat Ke Sand Dunes Di Tottori Jepun

10 Perusahaan Rental Mobil Pontianak Resmi Update 2025


echo '';
5 Insiden Jalan Sesak Yang Berlaku Lebih 24 Jam Durasinya

Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 6 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

Keputusan Markah Peserta Konsert Minggu 5 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

10 Filem Drama Seram Melayu Berhantu Terbaru 2024 2025 Mesti Tonton

One In A Million 2024 Senarai Peserta Juri Format Pemarkahan Hadiah Dan Segala Info Saksikan Live Di TV3 Malaysia Dan Tonton Calpis Soda OIAM


Resepi Udang Khamped Padu Mudah Sedap Dan Confirm Licin Pinggan

The Skill Hexagon The Power Of Multifaceted Abilities

Skill Up Steam Curator

Dua Sahabat Makan Ikan Mentah Minum Air Laut Sepanjang Hanyut

Godox Perkenalkan Lampu Led Knowled Ms60r Bi Yang Sangat Fleksibel

Adi Putra Alami Jangkitan Kuman Di Paru Paru Kini Dalam Keadaan Baik