11 Tuntutan Aliansi Mahasiswa Peduli Kemanusiaan
Aliansi Mahasiswa Peduli Kemanusiaan (AMPK) yang terdiri dari elemen organisasi dan individu melakukan aksi di Tugu Yogyakarta (29/9/19) dengan Tema TEGAKKAN HAM DAN WUJUDKAN DEMOKRASI DI TANAH PAPUA.
Adapun tuntutannya yaitu:
1. Turut berduka cita sedalam-dalamnya atas korban meninggal akibat insiden kemanusiaan yang terjadi di Wamena dan Jayapura.
2. Mengecam keras tindakan represif aparat negara yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia di Wamena dan Jayapura.
3. Mendesak Presiden mencopot Menkopolhukam Wiranto, Kapolri Tito Karnavian dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto yang dianggap lalai menangani Keamanan di Papua.
4. Mendesak Presiden RI Joko Widodo sebagai Panglima Tertinggi dan berkuasa penuh atas TNI agar segera menarik pasukan TNI dan Polri dari tanah Papua dan meminta kapolda untuk mencabut maklumat kapolda yang tidak menghormati konstitusi.
5. Mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan pendekatan keamanan di Papua bukan dengan skenario milisi dan paramiliter nusantara yang merajalela di tanah papua dan juga cara militeristik, tapi dengan cara humanis atau manusiawi, cara kultural dan cara keagamaan dengan melibatkan tokoh agama, dan tokoh-tokoh adat/marga-marga di 7 wilayah adat Papua yang memahami betul persoalan Papua, jangan melibatkan mereka yang tidak memahami akar masalah di Papua.
6. Mendesak Presiden RI Joko Widodo membebaskan semua tahanan aktivis mahasiswa Papua dan tokoh-tokoh masyarakat Papua yang ditahan baik di Jakarta maupun di Papua oleh TNI dan POLRI yang memprotes aksi rasisme dan persekusi terhadap orang Papua.
7. Mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja Kepala BIN Budi Gunawan karena dianggap lalai menjalankan tugas dalam mengumpulkan informasi faktual untuk deteksi dan peringatan dini dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan setiap ancaman terhadap keamanan nasional.
8. Mengecam keras tindakan Menkominfo RI Rudiantara yang kembali memutuskan jaringan internet di Papua. Negara demokrasi harus bebas dari tindakan-tindakan otoritarian dan upaya menutup informasi publik, karena tindakan demikian juga merupakan pelanggaran HAM berat dan melanggar UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
9. Mendesak pemerintah untuk segera mengadakan dialog terbuka yang demokratis dan menghadirkan organisasi ULMWP,KNPB,TPN-OPM,dan AMP serta elemen rakyat yang lain untuk membahas masa depan Papua.
10. Mengajak seluruh elemen rakyat Indonesia untuk bersolidaritas terhadap masalah Hak Asasi Manusia di Papua.
11. Usut tuntas pelaku pelanggaran HAM yang terjadi di Papua dan di daerah lainnya di Indonesia.
***
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://phaul-heger.blogspot.com/2019/09/11-tuntutan-aliansi-mahasiswa-peduli.html