11 Artis Lagi Bermula Cinta Remaja Akhir Ikut Agama Suami
HALAMAN HIBURAN
JAKARTA (Sabtu, 26 Mei 2018 ) – Sejumlah artis cantik Indonesia rela pindah agama demi cinta. Mereka pindah agama mengikuti keyakinan yang dianut suaminya. Hingga Mei 2018, tak kurang dari 11 artis pindah agama demi cinta. Beberapa artis cantik berhasil menbangun mahligai rumah tangga dengan bahagia. Namun tak sedikit pula yang justru berakhir dengan perceraian.
Inilah 11 artis pindah agama demi cinta kononnya, yang dirangkum pojoksatu.id dari berbagai sumber:
1. Asmirandah.
Artis ini, Asmirandah memilih pindah agama karena mengikuti keyakinan suaminya Jonas yang beragama Kristen. Mantan kekasih Dude Harlino ini awalnya memeluk agama Islam. Namun setelah menikah, Asmirandah memilih mengikuti agama Jonas Rivano.
2. Nafa Urbach
Nafa Urbach juga membuat heboh dengan keputusannya kembali memeluk agama Kristen. Pasalnya sebelum memutuskan menjadi mualaf atau masuk agama Islam, Nafa Urbach diketahui beragama Kristen.
Setelah putus dari mantan kekasihnya Primus Yustisio, Nafa melabuhkan hatinya kepada Zack Lee yang kini menjadi suaminya. Nafa Urbach pun pindah agama dan mengikuti keyakinan suaminya yang beragama Kristen.
3. Pinkan Mambo
Penyanyi Pinkan Mambo juga pindah agama setelah menikah dengan bule dan pindah ke Amerika Serikat. Ayah Pinkan Mambo, Youke Mambo, tak mempersoalkan anaknya pindahnya keyakinan.
Ibunda Pinkan, Deetje menduga puterinya berpindah keyakinan dari Islam menjadi Kristen karena suaminya seorang Kristen.
Namun, hal itu dibantah oleh Youke Mambo.
“Menurut saya itu info yang keliru. Sejak cerai dengan Sandy Sanjaya, memang dia sempat dekat dengan seorang pria yang berbeda keyakinan. Tapi dia pindah keyakinan bukan kerana mengikuti keyakinan suami,” ujar Youke, Isnin (27/9).
4. Rianti Cartwright
Bintang filem Ayat-Ayat Cinta, Rianti Rhiannon Cartwright yang akrab disapa Rianti pindah agama secara diam-diam dari Islam ke Kristen sebelum menikah dengan suaminya saat ini.
Wanita cantik yang memerankan karakter Aisha, isteri Fahri dalam filem Ayat-Ayat Cinta itu disebut-sebut dibaiat di Gereja Old St. Patrick, New York, Amerika Syarikat pada 17 September 2010. Namun, sampai sekarang Rianti masih belum mahu berbagi tentang status agama terbarunya itu.
5. Happy Salma
Aktris Happy Salma dikabarkan memeluk agama Hindu setelah menikah dengan kekasihnya, Tjokorda Bagus. Upacara konversi agama itu dilakukan di Sudhi Wadani di Villa Ibah, Ubud pada September 2010.
Sudhi Wadani adalah upacara dalam Hindu sebagai pengesahan ucapan atau janji seseorang yang secara tulus ikhlas dan hati suci menyatakan untuk menganut agama Hindu. Upacara yang dilakoni Happy Salma selama satu hari penuh itu merupakan salah satu syarat yang harus dijalani bila seseorang ingin menikah menggunakan adat Hindu.
6. Tamara Bleszynski
Awalnya Tamara Bleszynski merupakan pemeluk agama Kristen. Sebelum Resmi dinikahi oleh Teuku Rafly Pasha, Tamara memutuskan untuk menjadi seorang mualaf. Namun sayang, pernikahan dengan Teuku Rafly Pasha berakhir dengan perceraian.
7. Bella Saphira
Bella Saphira lahir dari keluarga yang memiliki keyakinan agama yang kuat, kerana ayahnya adalah seorang Ketua Majelis di gereja HKBP. Beberapa bulan sebelum pernikahannya dengan seorang perwira Tentera Nasional Indonesia, Bella Saphira mengucapkan dua kalimat syahadat di Masjid Istiqlal dan memutuskan menjadi seorang Islam.
8. Renata Kusmanto
Artis yang juga sekaligus model ini, sebelum menikah dengan Fachri Albar beragama Kristen. Namun setelah menikah, Renata memutuskan menjadi seorang mualaf atau Islam. Semenjak menjadi Islam, Renata belajar agama dari mertuanya.
9. Marsha Timothy
Marsha Timothy mulai dikenal publik lewat debutnya dalam fiem Ekspedisi Madewa bersama Tora Sudiro. Artis berdarah Batak-Jerman, menjadi seorang Islam sebulan sebelum dinikahi oleh Vino G Bastian.
10. Bunga Zainal
Artis Bunga Zainal ketahuan pindah agama dari Islam ke Hindu. Ia menjadi isteri kedua Produser Sukhdev Singh yang beragama Hindu. Bunga Zaenal Ini diketahui pindah agama setelah gambar layar monitor komputer berisi laporan Bunga Zainal atas kes penipuan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada ISnin (27/2) lalu beredar di media sosial.
11. Olla Rossa
Pernikahan penyanyi Olla Rossa dengan pujaan hatinya Irwan Latu pada pada Sabtu 5 Mei 2018 menjadi buah bibir di jagat maya. Pasalnya, pernikahan Rossa dan Irwan dilangsungkan dengan cara Islam.
Khabarnya, Rossa pindah agama pun ramai diperbincangkan. Diduga, Rossa telah pindah agama sebelum melangsungkan pernikahan. Namun hingga kini Rossa belum memberikan keterangan terkait isu pindah agama.
Murtad Kerana Ikut Suami. Ini Hukumnya..
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Dari Abdullah bin Mas’ud RA, bahawa Rasulullah SAW bersabda,
لاَ يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ، يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ، إِلَّا بِإِحْدَى ثَلاَثٍ: النَّفْسُ بِالنَّفْسِ، وَالثَّيِّبُ الزَّانِي، وَالمَارِقُ مِنَ الدِّينِ التَّارِكُ لِلْجَمَاعَةِ
”Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi laa ilaaha illallah dan bahwa aku utusan Allah, kecuali karena tiga hal: nyawa dibalas nyawa, orang yang berzina setelah menikah, dan orang yang meninggalkan agamanya, memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin.” (HR. Bukhari 6878, Muslim 1676, Nasai 4016, dan yang lainnya).Dalam hadis lain, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ
”Siapa yang mengganti agamanya, bunuhlah dia.” (HR. Bukhari 3017, Nasai 4059, dan yang lainnya)Makna: ’Mengganti agama’: murtad, keluar dari islam. Karena hadis ini dimasukkan para ulama hadis dalam pembahasan hukuman orang yang murtad.
Mengapa Dihukum Mati?
Satu hal yang perlu kita beri garis tebal, hukuman bunuh untuk orang yang murtad, 100% berdasarkan keputusan dari Nabi SAW. Dan keputusan beliau, jelas merupakan wahyu Allah. Kerana itu, hukuman ini bukan hasil pemikiran atau ijtihad manusia, apalagi dikaitkan dengan latar belakang politik kaum muslimin.
Mengapa dihukum bunuh?
Masyarakat islam ibarat sebuah tubuh. Seorang muslim dalam tatanan masyarakat islam ibarat satu sel dalam tubuh. Ketika muslim ini keluar dari islam, dia menjadi sel mati, yang jika dibiarkan akan menjadi tumor. Berbahaya bagi sel yang lain. Karena itu, sel semacam ini harus dikarantina dan jika tidak bisa disembuhkan, dia dibuang.
Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah dinyatakan,
فمن ثبتت ردته عن الإسلام وتمت إدانته بإعلانه بالردة, فقد أصبح عضواً فاسداً يجب بتره من جسم المجتمع حتى لا يسري مرضه في الجسم عموماً، ولأن الردة اعتداء على أولى الكليات أو الضروريات الخمس التي تواترت الأديان السماوية بالحفاظ عليها وهي: الدين، والنفس، والنسل، والعقل، والمال
Orang yang telah menegaskan dirinya keluar dari Islam, dan dia telah mengumumkan dirinya murtad maka dia menjadi anggota tubuh yang rusak, yang harus disingkirkan dari tubuh masyarakat muslim. Sehingga sakitnya tidak menyebar ke seluruh tubuh. Disamping itu, orang yang murtad, berarti telah melakukan pelanggaran terhadap dharuriyat khams (5 prinsip yang dijaga dalam islam) yang paling penting (yaitu agama), dimana semua agama samawi sepakat untuk menjaga dan melindunginya, prinsip itu adalah agama, jiwa, keturunan, akal, dan harta. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 73924)
Kemudian ditegaskan dalam Fatawa Syabakah, bahawa masalahnya bukan semata kebebasan berkeyakinan, namun ini menyangkut loyalitas dan keberpihakan kepada agama,
والردة ليست مجرد موقف عقلي، بل هي تغيير للولاء وتبديل للهوية وتحويل للانتماء، فالمرتد ينقل ولاءه وانتماءه إلى أمة أخرى، وإلى وطن آخر
”Murtad bukan semata masalah pemikiran, namun ini masalah mengganti loyalitas, mengubah kecenderungan, dan berpindah keberpihakan. Orang yang murtad telah mengubah loyalitasnya dan keberpihakannya kepada umat yang lain, dan bahkan ke negeri yang lain.” (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 73924)Kerana itu, tidak jauh jika tindakan murtad termasuk pengkhianatan kepada agama. Sehingga hukuman mati, bukan termasuk kedzaliman baginya.
Ketentuan Hukuman Murtad
Ada beberapa ketentuan yang berlaku dalam menerapkan hukuman untuk orang murtad,
Pertama, kerana hukuman ini masuk dalam hukum Islam maka penetapan hukum bunuh untuk orang murtad, hanya boleh dilakukan dan diputuskan oleh pengadilan syariat yang resmi ditunjuk oleh pemerintah (jika negara kita menerapkan hukum islam).
Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah ditegaskan,
ولكن الحكم على المرتد لا يكون إلا من قبل القضاء الشرعي، والتنفيذ لا يكون إلا من قبل ولي أمر المسلمين
Hukuman untuk orang yang murtad tidak boleh diputuskan kecuali oleh mahkamah syariah, dan pelaksanaannya tidak bisa dilakukan kecuali oleh pemerintah kaum muslimin. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 73924)
Kedua, dianjurkan untuk menunda hukuman, jika ada harapan kembali ke islam
Syaikhul Islam dalam kitabnya as-Sharim al-Maslul mengutip keterangan ulama tabi’in,
وقال الثوري: يؤجل ما رجيت توبته، وكذلك معنى قول النخعي
“Sufyan At-Tsauri mengatakan, ‘Ditunda hukumanya, jika diharapkan dia mau bertaubat.’ Demikian pula makna dari keterangan Ibrahim an-Nakhai.” (as-Sharim al-Maslul, hlm. 328).
Ketiga, Selama penundaan hukuman, dia didakwahi dan ditawari untuk bertaubat. Boleh bentuknya diajak berdebat, dialog, atau diberi harta, untuk menghilangkan segala sebab yang membuat dia bertaubat.
Syaikhul Islam menyebutkan keterangan at-Thahawi,
وذكر الطحاوي عنهم: لا يقتل المرتد حتى يستتاب
At-Thahawi menyebutkan dari para ulama hanafi: “Orang yang murtad tidak boleh dibunuh, hingga dia diminta bertaubat.” (as-Sharim al-Maslul, hlm. 328).
Dalam Mukhtashar Kholil – ulama Malikiyah – dinyatakan,
واستتيب ثلاثة أيام بلا جوع وعطش ومعاقبة فإن تاب وإلا قتل
Orang yang murtad diminta bertaubat selama 3 hari, tanpa dikondisikan lapar, haus, dan tanpa hukuman.. jika dia mahu bertaubat (kembali masuk islam), dia dilepaskan, jika tidak maka dibunuh. (Mukhtashar Kholil, hlm. 251).
Allahu a’lam.
Selepas ini..E Buku IH-120: Cara Fikir Salah Artis (2)
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
http://www.ibnuhasyim.com/2019/01/11-artis-lagi-bermula-cinta-remaja.html