Pengadaan Barang Dan Jasa Dlh Kabupaten Jeneponto Upaya Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Lingkungan
Pengelolaan lingkungan hidup yang optimal membutuhkan dukungan sarana, prasarana, serta layanan yang memadai. Di Kabupaten Jeneponto, upaya tersebut dijalankan melalui serangkaian pengadaan barang dan jasa oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kegiatan pengadaan ini menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga keberlanjutan program-program lingkungan yang mencakup kebersihan, pengawasan, serta peningkatan kualitas lingkungan secara menyeluruh.
Sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, DLH Jeneponto melaksanakan seluruh proses pengadaannya melalui sistem elektronik.
Melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), masyarakat dapat mengakses informasi secara terbuka mengenai setiap paket pengadaan yang sedang atau telah berlangsung.
Hal ini turut mendorong partisipasi publik dalam fungsi pengawasan dan memastikan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara efisien.
Ragam Pengadaan untuk Mendukung Program Lingkungan
Setiap tahun, DLH Kabupaten Jeneponto melaksanakan pengadaan sesuai kebutuhan operasional dan program kerja yang telah ditetapkan.
Salah satu contoh pengadaan yang tercatat adalah pengadaan barang dengan nilai pagu sebesar Rp 57.000.000,00, yang informasi detailnya tersedia pada platform resmi LPSE Kabupaten Jeneponto.
Paket pengadaan seperti ini biasanya digunakan untuk mendukung kebutuhan teknis dan operasional dalam kegiatan pengelolaan lingkungan.
Pada tahun-tahun sebelumnya, DLH Jeneponto juga tercatat mengalokasikan anggaran cukup besar untuk kebutuhan operasional rutin. Salah satunya adalah pengadaan bahan bakar minyak (BBM) dengan nilai mencapai Rp 20,8 miliar.
Anggaran ini digunakan untuk kendaraan operasional DLH yang menjalankan aktivitas seperti pengangkutan sampah, pemantauan lapangan, hingga mobilitas petugas dalam pelaksanaan program lingkungan.
Tahapan Pengadaan Sesuai Peraturan
Proses pengadaan di DLH Kabupaten Jeneponto dilaksanakan mengikuti pedoman pemerintah yang berlaku. Adapun tahapan umumnya meliputi:
1. Perencanaan
DLH menyusun Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebagai acuan kebutuhan barang dan jasa untuk tahun anggaran berjalan. Dokumen ini memuat rincian jenis pengadaan, estimasi biaya, serta waktu pelaksanaan.
2. Pengumuman
Paket pengadaan kemudian diumumkan melalui LPSE Kabupaten Jeneponto. Tahap ini memberikan kesempatan kepada penyedia barang dan jasa yang memenuhi persyaratan agar dapat mengikuti proses lelang.
3. Evaluasi Penawaran
Setelah proses pemasukan penawaran, panitia melakukan evaluasi terhadap dokumen administrasi, teknis, dan harga yang diajukan oleh para peserta. Evaluasi ini dilakukan secara ketat untuk memastikan pemenang memiliki kompetensi serta menawarkan nilai terbaik.
4. Penetapan Pemenang
Setelah evaluasi selesai, DLH menetapkan pemenang tender dan melanjutkan ke proses penandatanganan kontrak. Penyedia yang terpilih berkewajiban melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan kontrak dan standar mutu yang telah ditetapkan.
Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan
Sistem e-procurement melalui LPSE memungkinkan proses pengadaan di Jeneponto berlangsung lebih terbuka. Semua pihak, mulai dari penyedia jasa hingga masyarakat umum, dapat memantau perkembangan paket pengadaan secara real time.
Langkah ini tidak hanya memastikan efisiensi penggunaan anggaran, tetapi juga meminimalkan potensi penyimpangan.
Transparansi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kepercayaan publik serta menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Informasi mengenai dokumen pengadaan, daftar peserta, hasil evaluasi, hingga pemenang tender dapat diakses kapan saja melalui situs resmi LPSE Kabupaten Jeneponto.
Penutup
Pengadaan barang dan jasa oleh DLH Kabupaten Jeneponto merupakan komponen penting dalam mendukung keberhasilan program-program pengelolaan lingkungan.
Dengan adanya sistem e-procurement, setiap proses pengadaan dapat dipantau secara terbuka sehingga memberikan jaminan bahwa anggaran publik digunakan secara bertanggung jawab dan tepat sasaran.
Hal ini tentu memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas layanan lingkungan di daerah. Ke depan, diharapkan DLH Kabupaten Jeneponto dapat terus mempertahankan prinsip transparansi serta meningkatkan efisiensi pengelolaan pengadaan.
Masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut dapat mengunjungi situs resmi https://dlhkabjeneponto.org/pengadaan/ untuk mendapatkan data terbaru mengenai kegiatan pengadaan yang sedang berlangsung maupun yang telah selesai dilaksanakan. (DW)
<p>The post Pengadaan Barang dan Jasa DLH Kabupaten Jeneponto: Upaya Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Lingkungan first appeared on Blogger Borneo Network.</p>
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://bloggerborneo.com/pengadaan-barang-dan-jasa-dlh-kabupaten-jeneponto/